LPPOM MUI Garap Sertifikasi Halal Jepang

JAKARTA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dilibatkan dalam persiapan Jepang menggelar Olimpiade 2020. Tugasnya, menciptakan kawasan halal supaya para atlet atau pendukung bisa nyaman dan aman saat makan.

ACEH EKSPOR TUNA
RAKYAT ACEH/ENO SUNARNOEKSPOR IKAN: Karyawan membersihkan daging tuna kualitas ekspor di Banda Aceh, beberapa waktu lalu. PT Nagata Prima Tuna sebulan bisa mengekspor daging tuna segar ke Jepang, Korea dan Amerika mencapai 45 hingga 50 ton.

Kepala Divisi Informasi LPPOM MUI Farid Mahmud menyatakan, Jepang dan Tiongkok adalah negara yang banyak mengajukan sertifikasi halal untuk produk makanannya. Namun, belakangan pengajuan dari Jepang tidak hanya dilakukan untuk produk yang dijual di dalam negeri. ”Mereka sedang mempersiapkan kawasan-kawasan halal. Persiapan Olimpiade 2020,” katanya.

Indonesia tidak sendiri dalam memastikan kehalalan berbagai makanan dan minuman di Negeri Matahari Terbit tersebut. Sepengetahuan Farid, lembaga sertifikasi dari Malaysia dan Singapura juga ikut dimintai bantuan.

Dalam prosesnya, bukan pihak LPPOM MUI yang menghabiskan beberapa waktu di Jepang. Bukan juga pihak pengaju yang terbang menuju Indonesia dengan membawa berbagai contoh makanan dan minuman. Untuk memudahkan, seluruh proses sertifikasi halal cukup dilakukan di Jepang melalui sebuah konsultan bisnis. ”Untuk sosialisasi produk halal, kami bekerja sama dengan Yano Research,” katanya lagi.

 Farid menjelaskan, perusahaan itu diberi kuasa untuk melakukan edukasi tentang halal. Supaya sesuai dengan ajaran Islam, tenaga dari Yano lebih dulu diberi pelatihan segala sesuatu terkait produk halal.

Supaya meyakinkan, konsultan muslim juga disediakan. Melalui supervisi MUI, berbagai produk yang mengajukan sertifikasi sudah dinyatakan halal. Jadi, umat muslim yang berada di Jepang bisa lebih mudah mencari produk halal. ”Perusahaan Jepang tidak perlu datang ke Indonesia,” ujarnya.

Dia menambahkan, kebutuhan produk halal saat ini memang makin tinggi. Tidak hanya di Indonesia yang mayoritas muslim, di negara nonmuslim juga banyak yang butuh. Alasannya, produk halal sudah terbukti baik untuk tubuh manusia sehingga tidak hanya menjadi kebutuhan untuk umat muslim. (dim/c17/tia/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan