Satpol PP Kembali Jaring Gepeng

Razia Gepeng
JP PHOTO

RAZIA: Petugas Satpol PP saat mengamankan orang gila. Di KBB, sebanyak 8 gelandangan pengemis (gepeng) dan 9 orang gila terkena razia.

  [tie_list type=”minus”]Akan Dibawa ke Pusat Rehabilitas[/tie_list]

PADALARANG – Satpol PP Kabupaten Bandung Barat melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di Jalan Raya Padalarang kemarin (24/6). Dalam razia tersebut, Satpol PP berhasil menjaring delapan gepeng dan sembilan orang gila. Kepala Satpol PP Bandung Barat Rini sartika mengatakan, keberadaan gepeng dan orang gila meningkat selama bulan Ramadan.

”Penjaringan itu dilakukan guna melakukan penertiban di tempat-tempat umum. Bukan hanya itu, mereka juga dianggap sudah mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga,” ucapnya.

Para gepeng yang terjaring dibawa ke Lembang untuk direhabilitasi. Selanjutnya para gepeng akan dibina oleh Dinas Sosial Bandung Barat untuk mendapatkan pelatihan. Sementara orang gila akan dibawa di Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat.

Menurut penyelidikan, gepeng tersebut lima diantaranya berasal dari Bandung Barat dan tiga orang yang lainnya berasal dari luar Bandung Barat. Rini menuturkan, banyaknya gepeng bermunculan bukan hanya tersandung masalah kemiskinan, melainkan masalah mentalitas.

”Tidak sedikit para pengemis yang sengaja menyewa kost-kostan di sekitar Padalarang. Bahkan ada diantaranya yang memiliki kendaraan bermotor,” tambahnya.

Harga kost-kostan di Padalarang bisa mencapai Rp 500 ribu per bulannya. Sementara harga sebuah motor bisa mencapai lebih dari Rp 10 juta. Hal tersebut menandakan mental manusia sekarang menginginkan pendapatkan yang tinggi tanpa harus kerja keras. Diakui olehnya, pekerjaan menjadi pengemis adalah pekerjaan yang mudah. Hanya tinggal menengadahkan tangan kepada masyarakat atau pengguna jalan.

Ketika melakukan penertiban, terdapat pemandangan yang cukup menarik, para gepeng berlarian karena takut tertangkap. Bahkan tidak sedikit anak kecil yang dibawa menangis dan meronta-ronta. Bukan hanya itu, salah satu anggota Satpol PP dipukul oleh salah satu gepeng yang akan

tertangkap.

”Penertiban di Padalarang akan dilakukan sampai hari ini (25/6). Selanjutnya akan dilakukan di tempat lainnya di Bandung Barat,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan