PKL Semakin Menjamur

[tie_list type=”minus”]Berjualan di Area Terlarang [/tie_list]

CIMAHI – Meski belum lama ini ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cimahi, terlihat dilapangan, PKL sudah kembali menjajakan barang dagangannya di sejumlah titik di Cimahi. Pemandangan itu bisa dilihat menjelang adzan Magrib dan berbuka puasa, para PKL menggelar dagangannya untuk keperluan buka puasa di trotoar maupun pada bahu jalan.

PKL
JP Photo

TAK JERA: Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) tetap membandel berjualan di trotoar. Padahal, area ini sangat dilarang.

Dari pantauan, petugas Satpol PP Cimahi beberapa waktu lalu sudah melakukan penertiban PKL disejumlah titik seperti Jalan Amir Machmud, Cihanjuang, Kolonel Masturi, Alun-Alun Cimahi, dan Gatot Subroto.

Sayangnya para PKL ini kembali berjualan di tempat yang dilarang. Bahkan semakin makin banyak dan ramai didatangi pembeli yang sambil menunggu waktu buka puasa.

Seperti di Jalan D. Harjakusuma. Para pedagang mulai menggelar dagangannya pada pukul 16.00 WIB.

Kondisi ini dimanfaatkan masyarakat untuk mencari makanan untuk buka puasa sambil ngabuburit. Begitupun di jalur besar seperti Jalan Amir Machmud. Disejumlah titik banyak PKL yang menggelar dagangannya hingga aruspun tersendat akibat banyak kendaraan yang yang parkir.

Aris Permono, kepala Satpol PP Cimahi mengaku, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap PKL yang jualan diatas trotoar maupun dibadan jalan. Sebab keberadaan mereka dinilai sudah melanggar Perda Nomor 8 tahun 2009 tentang perubahan Perda Nomor 4 tahun 2004 tentang ketertiban umum. Dilanjutkan Aris, pihaknya tidak akan bosan menertibkan para PKL tersebut.

”Kami akan terus melakukan sosialisasi tentang ketertiban umum kepada para PKL, dan apabila mereka masih membandel, maka kami akan menindak tegas,” tegasnya di sela-sela sosialisasi penertiban PKL di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah kemarin (23/6).

Aris menambahkan, untuk PKL di Jalan Harjakusuma, pihaknya kini baru melakukan sosialisasi dengan menempelkan himbauan agar tidak jualan di atas trotoar dan badan jalan. Jika himbauan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan menertibkan mereka.

Tinggalkan Balasan