Seragamkan Harga Baju Sekolah

[tie_list type=”minus”]Minimalisir Keluhan Masyarakat Banyak [/tie_list]

TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang tahun 2015 ini akan menyeragamkan biaya seragam untuk setiap jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA dan SMK. Itu dilakukan untuk meminimalisir keluhan masyarakat terkait perbedaan uang seragam di setiap sekolah yang ada di Kota Tanjungpinang.

’’Kami sudah mengumpulkan semua kepala sekolah terkait persamaan seragam sekolah ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang HZ Dadang Abdul Gani, kemarin (23/6).

Adapun rincian masing-masing uang seragam untuk jenjang pendidikan, yaitu untuk SD dikenakan Rp 545 ribu untuk siswa laki-laki dan Rp 565 ribu untuk siswa perempuan. Itu meliputi baju batik, topi, dan dasi. Selain itu akan memperoleh rompi, baju pramuka dan perlengkapannya, kemudian satu set baju kurung, peci dan songket. Serta satu set baju olahraga.

Sedangkan untuk SMP, biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh seragam adalah sebesar Rp 1.050.000. Meliputi seragam OSIS, satu set baju batik, baju pramuka dan perlengkapannya. Satu set baju kurung, satu set baju olahraga, songket atau jilbab tiga lembar, topi, dasi, ikat pinggang, serta label nama tiga lembar.

Sementara untuk jenjang SMA, biaya yang dipatok sebesar Rp 1,1 juta yang diperuntukkan bagi baju OSIS, baju olahraga, pakaian seragam batik, baju kurung, baju pramuka dan perlengkapan, topi, dasi, topi pramuka, papan nama dan kartu pelajar.

Sedangkan untuk SMKN 1, 2, 4 biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 1,35 juta Sementara untuk SMKN 2 sebesar Rp 1,45 juta. ’’Kalau untuk SMK memang disesuaikan dengan kebutuhan seragam praktikumnya,” ujar Dadang.

Untuk pembayaran seragam sekolah ini, orang tua siswa bisa melakukan cicilan. Seragam SD bisa dicicil enam kali, SMP empat kali, dan SMA dicicil tiga kali

Dadang mengatakan, pengaturan uang seragam ini bertujuan untuk membantu masyarakat. Sebab, jika tidak, sekolah bisa saja memiliki program yang berbeda. ’’Kami tidak mau berbeda-beda. Ini juga sudah berdasarkan kesepakatan dengan kepsek, dan ini untuk kepentingan siswa,” sahut Dadang.

Selain penyeragaman uang seragam, Dadang menegaskan tidak akan ada berbagai pungutan dari pihak sekolah. Jika kedapatan, maka itu menyalahi aturan. ’’Jika menyalahi maka sangsi menunggu,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan