Aktivitas Pabrik Kapur Dihentikan

Aktivitas Pabrik Kapur Dihentikan

NGAMPRAH – Satpol PP Kabupaten Bandung Barat memastikan aktivitas pabrik pembakaran kapur milik CV Kapur Jaya di Kampung Gunung Masigit RT 3/RW 8, Desa Masigit, Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah terhenti. Hal ini terjadi setelah sebelumnya ratusan warga menolak keberadaan pabrik tersebut.

Kasatpol PP KBB Rini Sartika mengungkapkan, dihentikannya aktivitas pembangunan pabrik tersebut terhitung pada Senin (8/6) lalu. Itu pun setelah dilakukan kesepakatan antara warga, pengusaha (pemilik pabrik) yang difasilitasi oleh Pemkab Bandung Barat.

”Sementara pembangunan pabrik kapur iu dihentikan setelah adanya kesepakatan bersama,” kata Rini kepada wartawan di Ngamprah Jumat (12/6).

Menurut Rini, pembangunan pabrik tersebut dihentikan dalam waktu yang tidak ditentukan. Dari hasil kesepakatan, pabrik tersebut harus mengantongi izin yang lengkap termasuk adanya persetujuan dari warga sekitar. ”Selain adanya izin bangunan dan izin operasional, pihak pengusaha juga harus meminta izin dari warga sekitar,” ungkapnya.

Keberadaan Satpol PP, lanjut Rini, sebagai penegakan perda akan bekerja semaksimal mungkin untuk menindak bangunan-bangunan yang terbukti belum mengantongi izin. Hal ini dilakukan agar para pengusaha dan masyarakat pada umumnya tidak mendirikan bangunan tanpa memiliki izin resmi. ”Kita akan tindak bangunan liar tanpa izin,” tegasnya.

Lebih jauh Rini menjelaskan, sebelum proses izin pabrik tersebut rampung, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan warga sekitar untuk ikut membantu memantau di lokasi. Bilamana, pihak pabrik tetap memaksakan melakukan pembangunan, warga diimbau untuk melaporkan kepada pemkab. ”Personel akan turun dan menindak tegas bila melakukan aktivitas pembangunan,” bebernya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat Lilis Sumirat, 58, yang rumahnya berada tepat di seberang jalan depan pabrik pembakaran kapur tersebut merasa khawatir akan berdirinya pabrik di dekat pemukiman warga. Ibu yang sehari-hari berdagang buah-buahan itu bahkan dengan lantang menolak keras keberadaan pabrik yang dapat menimbulkan pencemaran udara. Sebab di saat sedang dalam proses pembangunan pun, pencemaran udara sudah dirasakan warga.

”Kami merasa dirugikan dengan adanya pabrik kapur tersebut. Kami minta pemerintah menghentikan pembangunan pabrik tersebut. Sebab saat ini sedang dalam proses pembangunan pabrik,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan