KASUS kekerasan pada anak yang dialami Angeline memang bukan kali pertama. Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, kejahatan itu kerap terulang lantaran pola pikir orang dewasa yang memposisikan anak-anak seperti orang dewasa. Sehingga, ketika anak melakukan kesalahan atau orang dewasa sedang tertekan maka pelampiasan akan dilakukan pada anak.
Lalu, bagaimana untuk dapat mengehentikan aksi keji ini? Erlinda menegaskan, kondisi ini dapat berkurang jika penegakan hukum atau law enforcement benar diterapkan. Menurutnya, di Indonesia sendiri aturan perlindungan anak sudah tersedia. Yakni pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Hanya saja, implementasinya masih jauh dari kata baik.
Misalnya, lanjut dia, pada pasal 76, disebutkan kalau setiap orang dilarang melakukan tindakan pelantaran pada anak. Penelantaran ini bukan hanya dibuang tapi juga tidak dipenuhi haknya. ’’Tapi apakah masyarakat tahu. Kemudian, belum ada tindakan resmi jika ada pelanggaran itu. Padahal, itu sudah ada aturannya,’’ tegas ibu dua anak itu.
Bukan hanya penegakan hukum, masalah kepedulian masyarakat untuk berani bertindak juga perlu diedukasi lagi. Untuk kasus Angeline misalnya. Menurutnya, pihak guru telah curiga gadis cantik itu mendapat perlakukan buruk namun tidak ada tindakan lebih lanjut oleh mereka. ’’Guru bukan hanya transfer ilmu, namun juga mengayomi. Hal itu bisa disiasati dengan home visit agar guru bisa tahu keadaan murid-muridnya,’’ tuturnya.
Senada dengan Erlinda, Menteri PPPA Yohana Yembise juga mendesak pihak kepolisian untuk lebih tegas dalam menegakkan hukum pada pelaku kekerasan anak. ’’Seluruhnya tentang perlindungan anak sudah ada itu di UU perlindungan anak. Jadi kami minta law enforcement ditegakkan,’’ katanya saat dihubungi kemarin.
Selain penegakan hukum, Yohana juga menekankan perlu adanya perubahan pola pikir orang tua. Karenanya, pihaknya akan mengedukasi dan mendampingi para keluarga-keluarga rentan. Keluarga rentan ini dikategorikan pada keluarga-keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah, broken home dan beberapa kategori lain. Pendekatan itu akan dilakukan bekerja sama dengan pihak perguruan tinggi. Ia akan menggalakkan program one student save one family.