Melati Ancam Eksistensi BPR

[tie_list type=”minus”]Berpotensi Timbulkan Kredit Macet[/tie_list]

BATUNUNGGAL – Penerapan bunga nol persen melalui program kredit Melawan Laju Rentenir (Melati) dinilai akan mengancam eksistensi PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung. Hal ini dituturkan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Herman Budyono.

BPR-DISNAKER
Fajri Achmad NF. / Bandung Ekspres

BISA KREDIT: Warga menunjukan buku tabungan Simpatik PD BPR Kota Bandung pada acara peresmian Kredit Melati di Bandung Trade Center.

Dia mengatakan, program untuk pengusaha UMKM dan masyarakat tidak mampu itu tidak sehat. Sebab, tidak ada bisnis sehat perbankan yang menerapkan pinjaman tanpa bunga, karena harus ada jaminan asuransi. ’’Pola itu menjelaskan asuransi dijamin pihak BPR. Dan itu manajemen yang salah kaprah,” ujar dia saat berbincang dengan Bandung Ekspres kemarin (2/5).

Menurut dia, pola kredit melati yang menyiasati pinjaman tanpa bunga dengan menerapkan administrasi sebesar 8 persen, perlu transparansi. Sehingga, jelas politisi PDI-Perjuangan ini, tidak muncul dugaan akal-akalan. ’’Di dalam bisnis perbankan, umumnya menerapkan biaya administrasi paling tinggi 3 persen,” ucap dia.

Secara kasat mata, jelas Budy, pola administrasi sebesar 8 persen mudah diprediksi. Dengan menghitung penyertaan modal dari APBD 2015 sebesar Rp 32 miliar, lalu dikalikan 8 persen, maka akan muncul keuntungan awal tidak kurang dari Rp 2,8 miliar. Padahal, nasabah Melati yang kebanyakan menolak sistem tanggung rengten, akan dengan mudah pula terindikasi munculnya kredit macet. ’’Kita asumsikan saja kredit macet Rp 10 miliar. Sudah sangat jelas lost-nya berapa dan nilai CAR (Capital Adequecy Ratio) yang tergerus. Demikian adanya, tinggal tunggu saja pengawasan apa yang diberlakukan BI dan OJK,” tegas Budyono.

Perlu diingat, tukas dia, penyertaan modal sebesar Rp 32 miliar itu merupakan upaya pemenuhan ketentuan modal dasar BPR sebesar Rp 100 miliar. Menjumlahkan dengan penyertaan modal pertama sebasar Rp 68 miliar lebih, masih tersisa kekurangan pemenuhan modal dasar sebesar Rp 1,8 miliar. Untuk itu, lanjut Budy, dengan tidak menerapkan rekening khusus sirkulasi pinjaman nasabah Melati, bukan tidak mungkin eksistensi PD BPR mendekati koleps.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan