Hentikan Moratorium Uang Kuliah

Namun, Rochmat mendapatkan kabar bahwa lama kuliah sarjana akan dilonggarkan lagi. Yakni, menjadi maksimal tujuh tahun. Menurut Rochmat, kebijakan itu sudah tidak relevan dengan perkembangan keilmuan sekarang. Dengan kecanggihan teknologi informasi, seharusnya mahasiswa bisa efektif menjalani lama studi.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menjelaskan kebijakan moratorium UKT. ’’Moratorium ini arahnya menuju perbaikan,’’ tandasnya.

Skema tarif UKT itu membuat besaran SPP setiap mahasiswa berbeda-beda. Kelompok UKT paling murah (grade satu), yakni Rp 0 sampai Rp 500 ribu per semester, diperuntukan minimal 5 persen mahasiswa miskin. Kemudian, grade dua UKT adalah Rp 500.001 hingga Rp 1 juta per semester, minimal untuk 5 persen mahasiswa hampir miskin. Grade UKT berikutnya mencapai Rp 15 juta per semester yang diperuntukkan mahasiswa dari keluarga kaya. (wan/c10/end/vil)

Tinggalkan Balasan