TASIKMALAYA – Menyikapi terkait dugaan adanya pasangan yang berbuat asusila di salah satu room Karaoke Reyhans saat digelar operasi penyakit masyarakat oleh Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (16/5) malam, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara Karaoke Reyhans mulai malam kemairin tanpa batas waktu yang ditentukan.
”Menyikapi daripada isu yang setiap hari berkembang di Kota Tasikmalaya, dan setelah melakukan pengkajian beberapa hari ini dengan tim, Pemkot Tasikmalaya memutuskan untuk menutup sementara Reyhans sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tandas Budi didampingi Ketua DPRD Agus Wahyudin dan Kapolres AKBP Asep Saepudin.
Batas waktu yang dimaksud, lanjut Budi, sampai penyelidikan yang dilakukan Polres Tasikmalaya selesai. ”Mulai malam ini, Reyhans tutup. Alhamdulillah pihak manajemen kooperatif dengan menutup operasional malam ini,” tuturnya.
Pemkot akan mengambil sikap antara membuka atau menutup secara permanen tempat karaoke tersebut ketika sudah ada hasil penyelidikan dari Polres Tasikmalaya Kota. ”Bila terbukti melanggar aturan, apalagi melakukan tindakan asusila, maka kami akan mencabut izin operasional dan menutup secara permanen,” tegas orang nomor satu di Pemkot Tasikmalaya ini.
Wali Kota menjelaskan bahwa keputusannya itu tidak berdasarkan tekanan dari pihak manapun. ”Ini murni keputusan pemerintah berdasarkan data dari Polres (Tasikmalaya Kota, Red). Tidak ada tekanan dari pihak lain,” bebernya.
Kemudian Budi juga menegaskan bahwa tempat karaoke tidak selamanya mengindikasikan negatif. ”Tempat karaoke yang lain tetap berjalan normal, selama tidak ada pelanggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Asep Saepudin mengatakan, saat jajarannya melaksanakan razia penyakit masyarakat pada Sabtu (16/5) malam di tempat hiburan R ditemukan langsung dua pasangan terlihat sudah, hampir dan mengarah ke asusila.
”Saat itu juga kami melakukan pengamanan pada yang bersangkutan dan pemeriksaan. Secepatnya kami akan informasikan hasil dari penyelidikan pelaku dan pihak manajemen,” ujarnya. (rmo/jpnn/fik)