Jabar Provinsi Pertama yang Melakukan LHKPN

COBLONG – Jawa Barat (Jabar) merupakan provinsi pertama yang melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berlaku untuk seluruh pejabat eselon I, II dan III Pemprov Jawa Barat.

Group Head Pelaporan dan Pelaksanaan LHKPN KPK Adlinsyah Nasution mengatakan, sistem ini merupakan rangkaian program pencegahan sebelum KPK menggelar kesepakatan koordinasi pengelolaan dan kepatuhan LHKPN. Bersama dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan 28 Kepala Daerah di Jabar pada 22 Mei mendatang.

’’Ini masih dalam rangka program pencegahan terintegrasi, asistensi ini sengaja dibuat lebih awal. Rencananya pada 22 Mei, Ketua KPK Sementara Taufiqurahman Ruki yang akan membuka acara,” kata dia di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, kemarin (19/5).

Adlinsyah mengatakan, kerja sama KPK dengan Setda Jabar ini dilakukan dalam rangka percepatan dalam bidang LHKPN. Tentunya, selain melakukan pencegahan atas tindakan-tindakan korupsi lain. Jabar akan menjadi provinsi pertama yang menjadi percontohan percepatan program ini. ’’Kalau ini sukses, maka akan diterapkan di daerah lain,” kata dia.

KPK bersama Pemprov Jabar dan kabupaten dan kota akan mengatur sanksi berat bagi para pejabat daerah yang tidak melakukan pelaporan LHKPN. KPK berharap, gubernur dan kepala daerah tak hanya mengimbau untuk melapor. Namun, menguatkan dengan melahirkan aturan yang lebih tegas.

KPK juga meminta Pemprov Jabar untuk segera mengeluarkan Peraturan Gubernur agar tingkat kepatuhan melaporkan para pejabat eselon I,II dan III semakin tinggi. Dari catatan yang dimiliki KPK, kesadaran para pejabat di Pemprov Jabar rata-rata baru melaporkan kekayaan pada tingkat A.

Meski begitu, dia memuji beberapa pejabat Pemprov Jabar yang telah rutin melaporkan kekayaan pada KPK. Hal tersebut, katanya, bisa menjadi contoh bagi para pejabat di bawahnya terkait integritas pejabat bersangkutan. KPK juga turut memuji BUMD milik Pemprov seperti bank bjb yang sejak 2011 menerapkan agar seluruh direksi dan karyawan melakukan pelaporan LHKPN pada KPK.

’’Saya apresiasi pejabat seperti Plt Sekda Jabar yang sudah lima kali melaporkan harta kekayaan. Ini harus kita dorong,’’ katanya. (fie/tam)

Tinggalkan Balasan