Ada Mafia Hukum pada Kasus Narkoba

[tie_list type=”minus”] GMBI Tuding Unjuk Rasa di Kejaksaan Tinggi Jabar [/tie_list]

LENGKONG – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(GMBI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menentang anulir hukuman bagi terpidana narkoba warga Negara Iran. Sekretaris Jendral GMBI Bembie Juliansyah mengatakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak mengindahkan kebijakan Presiden Jokowi atas kasus narkoba. Sebab rencana tuntutan yang diberikan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terhadap Kejaksaan Negeri Cibadak Sukabumi hanya 20 tahun penjara.

”Ironis, ketika negara menyatakan perang terhadap narkotika, namun tidak mendapatkan dukungan dari perangkat hukum yang ada. Di mana gembong narkoba justru mendapatkan keringanan hukumanm,” jelas Bembie

Menurutnya dalam penanganan kasus ini ada kejanggalan. Sebab dua gembong narkoba asal Iran kedapatan memiliki 40 kilogram lebih shabu-shabu. Kejaksaan Negeri Cibadak khususnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut 20 tahun penjara saat di tingkat pertama.

Untuk itu, aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melihat seperti ada aroma memperjual belikan oleh hukum, sehingga patut diselidiki oleh pihak Kejaksaan Agung.

Dia menilai, siapapun yang terlibat terkait kasus narkoba ini harus dihukum mati. Bahkan bila terbukti ada oknum Kejaksaan Tinggi Jabar yang terlibat, itupun harus dihukum mati. Menurutnya, jangan ada tebang pilih terhadap kasus narkoba.

Selain itu, pihak Kejaksaan Agung juga telah memeriksa pihak-pihak yang terlibat. ”Dalam waktu dekat, kita berikan kesempatan pihak Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus ini seterang mungkin,” ujar dia.

Namun kalau pihak Kejaksaan Agung tidak transparan mengumumkan kepada publik siapa saja yang terlibat, maka aksi GMBI akan terus bergulir ke Istana Negara. Mereka meminta Presiden Jokowi-Jk untuk membentuk tim investigasi.

”Bagaimanapun hukum di negara kita harus ditegakkan dan LSM GMBI selalu terdepan untuk meminta keadilan bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Bembie. (yan/fik)

Tinggalkan Balasan