[tie_list type=”minus”]BI Keluarkan Izin KUPVA di Pasar Baru Bandung [/tie_list]
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan izin Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) atau money changer pada lima bank di Pasar Baru Bandung. Hal ini guna mencegah peredaran mata uang ringgit di Pasar Baru.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Jawa Barat, Rosmaya Hadi mengatakan, kebijakan ini mutlak dilakukan. Pasalnya, saat ini sudah banyak ringgit yang beredar di Pasar Baru. ”Di Bandung, hanya ada 14 KUPVA yang berizin. Khusus untuk Pasar Baru, saat ini ada lima bank untuk penukaran. Satu bank belum berizin dan tengah mengurus perizinannya,” beber Rosmaya, usai Penandatanganan Nota Kesepahaman BI-Polri dalam ”Mencegah Tindak Pidana di Jabar” di kantor BI Provinsi Jawa Barat, Jalan Braga, belum lama ini.
Rosmaya menjelaskan, Pasar Baru merupakan salah satu tujuan wisata yang kerap didatangi turis Malaysia. Ada kalanya wisatawan asing tersebut kesulitan menukarkan uang hingga akhirnya melakukan transaksi dalam bentuk ringgit. Padahal, tindakan tersebut melanggar PBI Nomor 17/3/PBI/2015 yang mewajibkan penggunaan rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun dia mengaku, infrastruktur di beberapa lokasi pariwisata di Bandung belum maksimal. Seperti di Bandara Internasional Husein Sastranegara. Sebagai salah satu pintu masuk wisatawan asing ke Bandung, seharusnya di pintu keluar bandara terdapat bank. ”Idealnya, pas turis turun dari bandara ada bank. Tapi karena Husein sempit, setelah 100 meter berjalan baru ada bank. Apalagi sekarang dengan adanya pot-pot bunga, Husein jadi tambah sempit,” ujarnya.
Bandung sebagai ibu kota provinsi Jawa Barat memiliki aktivitas transaksi bisnis yang besar dan menjadi salah satu sentra utama kegiatan penukaran valuta asing. Itu bisa dilihat dari kontribusi nilai transaksi Uang Kertas Asing (UKA), rata-rata bulanan dalam satu tahun terakhir mencapai Rp 765 miliar. Angka tersebut menjadi empat besar setelah Jakarta, Denpasar, dan Batam.
”Karenanya, penataan struktur industri KUPVA di Bandung sangat penting, agar kelangsungan bisnis dan kegiatan usaha di sector ini dapat berjalan dengan lancar dan aman,” kata dia.