Buruh KBB Suarakan UMSK

PADALARANG – Ratusan buruh di Kabupaten Bandung Barat turun ke jalan menyuarakan aksinya menuntuk diberlakukannya Upah Minimum Sektorial Propinsi Kota/Kabupaten (UMSK). Hal ini dilakukan seiring dengan peringatan hari buruh sedunia yang jatuh pada 1 Mei.

AKSI BURUH
Istimewa

UNJUK RASA: Buruh di Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi turun ke jalan menuntuk diberlakukannya UMSK.

Para buruh yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja ini menyerbu pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung sejak pukul 14.00 Wib, kemarin (1/5). Salah seorang buruh Abdul Rozal mengatakan, saat ini untuk Upah minimum Regional (UMR) di KBB mencapai Rp 2.045.000. jika UMSK diberlakukan, otomatis upah buruh akan naik menjadi Rp 2,2 juta.

”Tuntutan yang dilakukan mengacu pada Permenaker Nomer 7 tahun 2013 tentang upah mininum,” ucapnya kepada Bandung Ekspres, kemarin (1/5).

Sementara itu, berdasarkan data dari Dewan Pengupahan di Bandung Barat terdapat 621 perusahaan yang dikelompokan menjadi 10 golongan berdasarkan Kelompok Baku Lapangan Usaha Industri. Dari data tersebut, dirinya menegaskan bahwa KBB sudah pantas untuk memberlakukan UMSK. ”Tuntutan ini dibawa ke Propinsi tingkat satu dan Jakarta,” tambahnya.

Dalam aksi ini, selain berunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, ratusan buruh dari KBB ini pun bertolak ke Jakarta. Tercatat, ada 122 buruh yang mengikuti peringatan May Day, kemarin.

”Dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sejumlah 60 orang yang berangkat ke Jakarta. Sementara 62 orang lainnya dari Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI),” kata Kapolsek Padalarang Kompol Suherman.

Sementara diwilayahnya sendiri, para buruh tidak terlihat melakukan aksi seperti di daearah lainnya. Beberapa pabrik pun terlihat sepi. (mg5/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan