Dapat Jatah 35.600 e-KTP

[tie_list type=”minus”]Disdukcapil Sebar Kepingan ke 30 Kecamatan[/tie_list]
SUMUR BANDUNG – Diketahui, ada 350 ribu warga Bandung yang belum memiliki e-KTP karena gagal cetak. Kecamatan Antapani dan Ujungberung merupakan dua kecamatan dengan jumlah gagal cetak paling banyak.
Di Kecamatan Antapani, Sebanyak 10.270 e-KTP yang mengalami gagal cetak. Sedangkan, di Ujungberung, ada sekitar 14 ribu e-KTP yang gagal cetak. Seluruh e-KTP gagal cetak itu sampai hari ini (30/4) belum lagi diterima warga.
Perekaman data dan pencetakan e-KTP atau KTP Elektronik sudah dapat dilakukan di tingkat kecamatan. Adapun pencetakan e-KTP diprioritaskan untuk warga yang belum mendapatkan e-KTP karena gagal cetak, dan warga pemula 17 tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota (Disdukcapil) Kota Bandung Popong W Nuraeni mengatakan, pihaknya sudah mulai menyebar keping e-KTP ke 30 kecamatan di Kota Bandung. Berbagai persiapan sudah mulai dilakukan. Mulai dari, pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana hingga melakukan bimbingan teknis untuk petugas pencetakan.
Untuk alat-alat seperti kamera, monitor, CPU, scanner, smartcard hingga alat cetak e-KTP juga sudah disiapkan. ’’Karena sebelumnya kita baru memberikan bintek (bimbingan teknis) untuk operator dan kasi pelayanan kecamatan. Mudah-mudahan besok (hari ini 30/4) juga sudah ada yang memulai merekam dan mencetaknya,’’ ujarnya kepada wartawan di Bandung, belum lama ini.
Dia menuturkan, Kota Bandung dapat jatah 35.600 keping e-KTP dari pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, sudah terpakai sekitar 17 ribu keping e-KTP. ’’Untuk menyelesaikan Ujungberung sebanyak 7 ribu dan Antapani 10 ribu. Nah, sisanya ada sekitar 17 ribu kita bagikan ke 30 kecamatan,’’ katanya.
Popong mengatakan, setiap kecamatan nantinya akan mendapatkan jumlah blanko e-KTP dengan jumlah yang berbeda. Sebab, disesuaikan dengan jumlah wajib KTP yang masing-masing kecamatan. ’’Ada yang 300, 500, macem macem. Diproporsionalkan saja dengan jumlah wajib KTP-nya,’’ jelas dia.
Pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan pemerintah pusat jika blanko e-KTP sudah di kecamatan habis. Terutama, jika persediaan tinggal 10 persen lagi. Supaya disdukcapil bisa langsung lapor ke pusat untuk meminta tambahan blanko e-KTP. ’’Untuk bulan depan juga begitu. Kita koordinasi lagi dengan pusat, karena pusat mantau terus,’’ ungkap dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan