[tie_list type=”minus”]Berdampak Buruk Pada Kualitas Air[/tie_list]
SUMUR BANDUNG – Fungsi eksisting (pemanfatan lahan) di Kota Bandung sudah melebihi kapasitas yang ada. Kondisi ini, terjadi di Kawasan Bandung Utara (KBU) merupakan kawasan konservasi dan lahan hijau sebagai kawasan resapan air alami.
Pembangunan di Kota Bandung kian tumbuh seiring dengan makin tingginya animo kunjungan wisata ke Kota Kembang. Hawa sejuk dan banyaknya pepohonan, membuat Bandung menjadi pilihan untuk menetap.
Sayang, tingginya pertumbuhan tersebut kemudian tergerus pembangunan yang berlebihan. Pepohonan tak lagi rimbun. Banyak beton di mana-mana.
Menyikapi hal itu, Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar, Dandan Ramdan menyebut, perlu adanya penanganan serius dan cepat dari pemerintah kota maupun provinsi.
’’Luas Bandung sekarang 3.100 hektar, wajarnya pembangunan itu ada di 20 persen dari luas keseluruhan, yaitu hanya 620 hektar. Namun saat ini, pembangunan gedung, berupa apartemen, hotel dan lain lain sudah hampir 60 persen, ya kisaran 1.800 hektar, ini perlu dihentikan,’’ kata dia pada Bandung Ekspres, kemarin (12/4).
Kondisi eksisting di Bandung yang sudah masuk katagori padat, jelas Dandan, perlu mendapat pengawasan ketat. Sebab, dipastikan berdampak massif untuk kawasan di bawahnya.
Memang dalam pembangunan sebuah gedung, zonasi KBU yang memiliki prosedur khusus mengenai prihal perizinan. Tapi, kenyataannya, belum bisa menghentikan. Perluasan ’’hutan’’ beton di kawasan konservasi tersebut. Berbagai bangunan harus mendapat persetujuan dari gubernur secara langsung.
’’Ada 40 kasus yang masuk ke kita selama 3 tahun ini. Paling banyak dari Bandung. Dari 40 kasus, 17 di antaranya berasal dari Bandung,’’ ujar dia.
Terhitung dari 2014, Walhi sudah mencatat ada sembilan titik pembangunan hotel dan apartemen yang rencanannya akan dibangun di daerah KBU. Yaitu pembangunan Hotel Haris apartemen The Maj. Kemudian, 18 tower Dago Resort, hotel di Ciharalang, kemudian apartemen Cimbuleuit.
’’Dari 2014 ada yang sudah dibangun, ada yang masih proses dan ada pula yang masih perizinan,’’ kata dia.
Dandan menjelaskan, pada awal April lalu, wakil gubernur sudah menghentikan pembanunan tiga apartemen yang tidak memiliki surat resmi dari gubernur. Tapi, tetap saja pengawasan adanya pembangunan di kawasan KBU perlu difokuskan untuk dijaga bersama. Sebab, yang namanya pengusaha, tentu akan terus berusaha bagaimana caranya agar usahanya tetap berjalan dan memberikan keuntungan seperti yang sudah diproyeksikan.