Gaet Save The Children

LENGKONG – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Polititik, jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Langlangbuana bersinergi bersama Save The Children International dengan menandatangani perjanjian kerja sama dalam program magang pekerja sosial untuk dosen dan mahasiswa dalam menjawab tantangan Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

Penandatanganan kerja sama di ruang rektorat Universitas Langlangbuana dilakukan oleh Rektor Dr.H. Nana Rukmana Asmita, M.H., dengan Senior Manager Program Development and Quality Tata Sudrajat disaksikan oleh Dekan Fisip, Dr.H. Panji Santosa, Drs., MSi; Ketua Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial, Tachya Muhamad, Drs., MSi; Ketua Yayasan Pendidikan Tribhakti; dosen dan mahasiswa, Jumat (10/4).

’’Melalui momen yang baik ini semoga dapat menumbuhkan dan berkembang terus spirit dan vitalitas, sehingga kerja sama ini akan lebih bermakna,” ucap Nana.

Meskipun Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak telah diatur jelas sampai kepada aturan sanksi pidana yang melanggar hak anak, tetapi masih banyak laporan tentang kasus pelanggaran hak anak terjadi. Bahkan, pelanggaran hak anak yang kerap terjadi dianggap biasa oleh masyarakat karena ketidaktahuan dalam menanganinya.

Tata Sudrajat menambahkan, bahwa perlakuan anak yang salah bukan lagi menjadi isu kesejahteraan, tapi sudah menjadi isu perlindungan. Pasalnya anak adalah aktor aktif dalam pembangunan bukan hanya sebagai objek pembangunan yang pasif.

’’Masa depan bangsa Indonesia tergantung pada cara memperlakukan anak dengan baik. Sehingga dibutuhkan tenaga profesional bersertifikasi agar penanganan kasus seperti penelantaran anak, eksploitasi anak, diskriminasi anak, keterpisahan anak dari keluarga dan kekerasan pada anak dapat ditangani melalui penguatan keluarga dan masyarakat,” imbuh Tata.

Panji Santosa menyatakan, kerja sama dengan Save The Children agar dalam menangani kasus perlindungan anak baik dosen dan mahasiswa melalui sistem program Pusat Dukungan Anak dan Keluarga (PDAK). Di samping itu, dalam prakteknya, profesi pekerja sosial dapat mengintegrasikan PDAK Model dalam proses pengajaran dan praktikum di Universitas Langlangbuana, khususnya Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial. (rls/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan