Total Pembebasan Lahan 69 Hektare

Sementara, kata Yadi, desa lainnya yang sudah mendapatkan ganti rugi yakni di Desa Cicadas, Kecamatan Rongga sebanyak 102 warga. Total untuk Desa Cicadas yang akan menerima uang penggatian pembebasan lahan sebesar Rp 50 miliar. Pembayaran untuk Desa Cicadas sudah dilaksanakan pada 24 Desember 2014 lalu. Luas lahan yang sudah dibebaskan tersebut mencapai 33,8 hektare. ”Proses musyawarah dan harganya sudah beres. Pemilik tanah sudah sepakat akan melepas lahan miliknya,” pungkasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan