Tarif Baru Damri Sudah Berlaku Sejak Kemarin

Naik Rp 300

[dropcap]S[/dropcap]UMUR BANDUNG – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak Sabtu (28/3) lalu berdampak pada berbagai aspek kebutuhan primer. Seperti, harga bahan pangan, hingga kenaikan tarif angkutan umum. Termasuk, taris bus dalam kota dan Damri. Tarif Damri sudah naik Rp 300.

Kenaikan tarif Damri juga seiring dengan penyesuaian tarif Kereta Api yang sudah menetapkan kenaikan secara resmi. Damri sendiri, mulai kemarin (1/4) menaikan tarif Rp 300 di setiap unit jurusannya. Hal ini sudah diterapkan di dua jurusan. Yakni, Elang-Cibiru dan Kalapa-Cibiru.

Meski begitu, kenaikan ini diumumkan mendadak, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Beberapa penumpang tampak heran dengan kenaikan tarif ini. Salah satunya Shinta Wulan Anggraeni, 20. Dia baru mengetahui Damri memasang tarif baru. ’’Baru tahu, kan kemarin udah naik, terus turun lagi. Sekarang naik lagi. Ya, nggak apa-apa sih, biasanya naiknya Rp 500, sekarang Rp 300. BBM naik sih, jadi nggak apa-apa lah,’’ jelas dia kepada Bandung Ekspres kemarin (1/4).

Sama halnya seperti penuturan Yulianti, 23, yang baru mengetahui tarif baru itu kemarin (1/4). Dirinya menganggap hal tersebut wajar. Dia sendiri bisa menerima tarif baru yang ditetapkan Damri. Namun, dia menilai, baiknya Damri menyosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat.

’’Ini kan masyarakat yang bawa uang pas-pasan takutnya nggak bisa naik. Bedanya sekarang pemerintah melibatkan masyarakat untuk mengikuti harga minyak dunia. Kalau dulu mungkin banyak di-back up sama subsidi. Lebih tenang dulu aja,’’ ungkap dia.

Sementara itu, Kondektur Bus Damri Asep menegaskan, harga baru ini merupakan tarif resmi yang dikeluarkan Damri. Untuk dua Damri yang sudah disebutkan tadi, tertanda pengesahan sudah dilakukan sejak 31 Maret lalu. Dan mulai berlaku pada 1 April 2015. ’’Udah berlaku, sejak hari ini,’’ singkat dia. (fie/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan