Untuk Menampung Permasalahan Buruh
CIMAHI UTARA – Untuk menampung berbagai permasalahan para pekerja atau buruh, DPRD Kota Cimahi meminta kepada seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) agar segera membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurutnya, hal ini terkait dengan Kota Cimahi yang merupakan kawasan industri.
”Kami minta Disnakertransos membentuk PPNS. Cimahi kan kota industri. Jadi, permasalahan bisa ditampung dan diselidiki terlebih dahulu di sana,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Santoso Anto, kemarin (29/3).
Anto mengatakan, PPNS ini penting agar saat ada permasalahan antara pihak pekerja dan pihak industri bisa diselidiki terlebih dulu oleh PPNS untuk selanjutnya bisa diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial. ”Selama ini permasalahan langsung dikirim ke PPNS provinsi karena Cimahi tidak memiliki PPNS,” sahutnya.
Seperti diketahui, lanjut Anto, Kota Cimahi ini sedikitnya memiliki industri berskala besar sebanyak 200 pabrik. ”Kalau dengan yang skalanya kecil sampai empat ratusan,” sebutnya.
Disinggung mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana revisi Perda Ketenagakerjaan pada rapat paripurna beberapa hari lalu, Anto mengaku, pada rapat itu pihaknya bersama Pemerintah Kota Cimahi baru sebatas manyampaikan kajian menyangkut rencana revisi Perda No 14/2014.
Anto menerangkan, pada saat rapat paripurna itu, disampaikan beberapa rencana masukan atas aspirasi para pekerja, diantaranya tentang pekerja alih daya atau outsourcing. ”Selama ini kantor outsourcing ini kalau tidak di Jakarta, ya di Bandung. Dalam hal ini mungkin agar lebih mudah dalam mengontrol,” terangnya.
Selain itu, sambung Anto, para pekerja atau buruh juga telah menyampaikan aspirasinya agar upah yang diterima tidak mendapat potongan dari perusahaan outsourcing. ”Maka itu, rencananya akan kami hapuskan aturan potongan itu,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. (mg18/asp)