Di kesempatan yang sama, Kepala Disdik Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan, terdapat beberapa perubahan mendasar. Yakni, siswa melalui jalur prestasi asal Kota Bandung diberikan kuota 10 persen. ’’Kebijakan itu demi pemerataan,” kata Elih.
Sementara itu, lanjut dia, PPDB untuk siswa dengan jalur prestasi berasal dari luar Kota Bandung, mendapatkan kuota 50 persen dari kuota dalam Kota Bandung. Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi siswa berprestasi OSN, O2SN dan FLS2N. Siswa dengan prestasi itu bebas memilih sekolah sesuai dengan kehendaknya.
Didesak Bandung Ekspres terkait kesimpulan rapat koordinasi PPDB itu sudah final, Elih Sudiapermana mengaku, sudah 90 persen disepakati komisi D dan Disdik Kota Bandung. ’’Menyangkut radius rayonisasi, prioritas utama dibatasi 2 km terdekat dari sekolah tanpa melihat batas wilayah pemerintahan kewilayahan,” imbuh Elih. (mg10/tam)