Pemprov Harus Tingkatkan WTP

  Aher: Perketat Pelaporan Keuangan

COBLONG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2013 mendapat opini Wajar Tanpa Syarat (WTP). Namun, perolehan tersebut baru dicapai 52 persen dalam pencatatan keuangannya.

Ketua BPK Harry Azhar Azis menyebutkan, Provinsi Jabar pada posisi 2013, pelaporan keuangannya mendapat opini WTP baru 52 persen. Sementara, untuk Pemerintah Kabupaten 30 persen dari 339 pos yang diperiksa. Sedangkan, pemerintah kota baru 41 persen.

Namun, Harry menyinggung sepintas kinerja Pemprov Jabar soal kinerja dan pertanggungjawaban keuangannya sudah cukup baik. Sebab, Pemprov sudah berupaya mencatat prestasi dengan pencapaian opini WTP empat kali berturut-turut.

’’Untuk Secara keseluruhan, kementerian dan lembaga telah 74 persen memperoleh opini WTP. Namun, tingkat pemerintah daerah masih relatif agak lambat yakni 34 persen dari seluruh unitnya,’’ jelas Harry ketika ditemui di Gedung Sate, kemarin (6/7)

Disinggung mengenai temuan indikasi pelanggaran pemanfaatan keuangan daerah, Harry mengatakan, secara aturan BPK masih memberi toleransi dengan waktu 60 hari bagi instansi bersangkutan untuk membetulkan laporannya. Bila ada selisih atau sisa pemanfaatan anggaran dengan laporan, maka pihak instansi dimaksud dapat mengembalikan uang negara tersebut.

’’Kalau laporan diperbaiki dan uang dikembalikan, maka dianggap tidak ada penyalahgunaan uang negara. Tidak ada kerugian negara di sini. Tetapi, bila dalam 60 hari uang tidak dikembalikan, maka BPK akan meneruskan prosesnya ke aparat penegak hukum,’’ kata Harry.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, saat ini Pemprov Jabar betul-betul melakukan pengawasan ketat dalam pemanfaatan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD).

’’Pengawasan harus, tapi prosesnya perlu semakin mudah dan efektif. Jadi, para kepala daerah berharap ada terobosan baru,’’ ujar pria yang akrab disapa Aher ini.

Aher berharap, terhadap mekanisme pengawasan tentu tetap tidak menolerir sedikitpun kebocoran anggaran. Namun, kata Aher, metoda pengawasan jangan sampai menjadi bagian kendala pelaksanaan program pembangunan. ’’Ini semua dalam rangka penyelamatan keuangan negara. Juga demi kelancaraan jalannya pembangunan demi perwujudan peningkatan kesejahteraan masyarakat,’’ papar Aher.

Ditambahkannya para kepala daerah berharap BPK senantiasa mendampingi daerah dalam penyusunan, pemanfaatan, dan pelaporan seluruh anggaran negara di daerah. ’’Sistem sekarang kadang terasa sulit, namun melalui pengawasan dan bimbingan BPK, pasti akan beres,’’ tutup Aher. (yan/rie)

Tinggalkan Balasan