Sedangkan, untuk mini market yang letaknya berdekatan dengan pasar, tetap boleh beroperasi asalkan mendapatkan persetujuan dari para pedagang. ’’Seperti di Cicalengka itu kan ada persetujuan dari pedagang. Jadi tidak ada masalah,’’ ujarnya. (mg15/rie)
Minimarket Tak Berizin Segera Ditertibkan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News