Dewan Ungkit Penataan Kircon

Enggan Kena Getah Pasca Eksekusi

BATUNUNGGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama PT. Mega Candra Persada (MCP), sejak Selasa (17/2), mulai membongkar paksa bangunan yang sudah puluhan tahun dihuni masyarakat. Aksi tersebut, konon wujud awal realisasi rencana Penataan kawasan Kiaracondong, yang akan dijadikan kawasan bisnis dan ruang terbuka hijau (RTH).

PENATAAN KIRCON - bandung ekspres
CHOLILULLAH/bandung ekspres
MINIM SOSIALISASI: Sapol PP Kota Bandung saat melakukan eksekusi paksa di sejumlah bangunan di kawasan Kiaracondong, beberapa waktu lalu.

Di balik aksi yang menarik perhatian masyarakat dan belakangan menimbulkan kemacetan lalu lintas di kawasan Jalan Jakarta dan sekitarnya itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandung, mempertanyakan aktivitas tersebut. Sebab, mereka merasa tidak menerima sosialisasi dari dinas terkait.

Sekretaris Komisi A, Aries Supriatna kepada Bandung Ekspres mengaku tidak tahu menahu, eksekusi bangunan di Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, tersebut sebagai tanda dimulainya kegiatan penataan kawasan Kiara Condong.

’’Komisi A, sama sekali tidak diberitahu aksi bongkar paksa bangunan masyarakat tersebut. Pemkot Bandung dan MCP, berjalan sendiri,” kata Aries di Gedung DPRD, Jalan Sukabumi, Bandung, belum lama ini.

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Partai Demokrat Erwan Setiawan, didampingi Ketua Komisi C, Entang Suryaman mengamini komentar Aries Supriatna.

Menurut Erwan, selama menjadi anggota dewan, dia merasa tidak pernah diajak bicara. Apalagi ekspos terkait penataan kawasan Kiaracondong.

’’Saya malah tahu dari media. Harusnya, kita dikasi tahu dong, karena kalau timbul gejolak kita yang kena getahnya,” ujar Erwan.

Ditegaskan dia, mulai dari perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB), MCP selama 30 tahun, sampai dengan rencana mengubah pemukiman penduduk menjadi kawasan bisnis dan RTH, tidak pernah dikoordinasikan secara kelembagaan.

’’Sebagai Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Bandung 3 (tiga), Kecamatan, Kiaracondong, Batununggal dan Lengkong, saya punya tanggungjawab, baik moral maupun politis,” papar Erwan.

Sementara itu, Entang Suryaman menjelaskan, saat ini mungkin persoalannya masih menyangkut garapan bidang pertanahan dan perijinan. Pekerjaan tersebut, memang garapan Komisi A. Jadi sepertinya belum perlu melibatkan Komisi C, yang membidangi pembangunan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan