SOREANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bandung yang direncanakan serempak terancam gagal. Pasalnya, Panitia Pilkades kelimpungan soal sumber anggaran. Pasalnya, rencana awal dana itu bersumber dari dana Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD). ”Namun sekarang dari dana khusus Kabupaten Bandung tahun anggaran 2015,” kata Kepala Desa Neglasari Sumarna di Kecamatan Ibun, belum lama ini.
Menurut Sumarna, aturan yang dibuat pemerintah Kabupaten berubah-ubah. ”Jadi panitia Pilkades merasa bingung, sementara waktu kurang dari dua bulan pelaksanaan Pilkades,” ucapnya.
Meski begitu, pihak panitia harus segera membuat proposal pengajuan secara terpisah dengan Anggaran Pembangunan Belanja Desa (APBdes) tahun ini.
”Saya sudah di koordinasikan dengan pihak panitia dan juga dengan pihak Kabupaten Bandung melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD),” katanya.
Lanjut Sumarna, pihaknya juga menyarankan kepada panitia agar segera menyelesaikan tahapan pendaftaran hak pilih, untuk dijadikan spekulasi jumlah hak pilih dari jumlah tersebut. Semisal 3500 hak pilih dikali Rp.7500 per hak pilih, dari jumlah itu bertujuan untuk mengambil bantuan dan pemilihan dari Kabupaten Bandung.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala BPMPD Kabupaten Bandung Hj. Eros Roswita menjelaskan, dana untuk pemilihan kepala desa telah dirumuskan bersama Bupati Bandung yang di hadiri asisten pemerintahan, bahwa dana untuk anggaran pilkades di bantu melalui dan khusus Kabupaten Bandung.
”Oleh karena itu, untuk pencairan Kata Eros, pihak panitia harus segera mengusulkan untuk pencairan dana Pilkades yang diketahui oleh kepala desa dan di setujui oleh BPD, masih ada waktu untuk usulan,” tukasnya.
Lanjut dia, untuk pelaksanaan pemilihan masih ada waktu dua bulan lagi, kalau ingin segera cair, segera buatkan usulan pengajuan untuk pencairan. ”Tidak ribet kok,” tutupnya. (mg16/fik)