Gara-gara Putuskan Kontrak Proyek Trotoar
SUMUR BANDUNG – Pemutusan kontrak kerja kontraktor proyek trotoar percontohan Jalan Braga dan Jalan Riau berbuntut penggugatan. Pihak kontraktor, yakni PT Silva, menggugat Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen.
Iskandar menyatakan, PT Silva yang menjadi pemenang lelang proyek senilai Rp19 miliar tersebut telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut informasi yang dia dapat, gugatan dikirim pekan ini. Dia mengaku, merasa aneh dengan gugatan ini. Padahal, menurutnya, bukan DBMP yang salah.
’’Gara-gara (proyek trotoar) Braga ini, saya digugat. Kita putus kontrak pun karena pekerjaan mereka tidak selesai,’’ kata Iskandar di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, kemarin (30/1).
Dia menjelaskan, sampai akhir kontrak PT Silva hanya bisa menyelesaikan pekerjaan sampai 49 persen. Bahkan, bukan sekadar putus kontrak, perusahaan tersebut telah masuk daftar hitam (black list). ’’Ya aturannya memang begitu. Kita taat aturan saja,’’ kata pria yang akrab disapa Pak Zul ini.
Terkait rekam jejak PT Silva, dua tahun lalu perusahaan ini pernah juga diputus kontrak dan di-blacklist akibat tidak memenuhi target sebuah proyek milik Pemkot Bandung. Namun, sistem blacklist hanya berlaku selama dua tahun. Sehingga, PT Silva bisa kembali ikut lelang proyek. Dan akhirnya berhasil dipercaya menangani proyek pembangunan trotoar granit Jalan Braga.
Terkait dengan hal ini, Iskandar mengaku tidak mengetahui kalau perusahaan tersebut telah terkena daftar hitam. Pasalnya, proses lelang telah dilalui secara benar sesuai aturan. ’’Kalau memang ada, harusnya ada di daftar. Ini kan tidak ada. Saya pastikan proses lelang kemarin sudah sesuai aturan,’’ jelas dia.
Oleh karena itu, saat ini DBMP Kota Bandung berharap penataan trotoar dan drainase Jalan Braga bisa diselesaikan melalui penunjukan langsung (PL). Awalnya hanya Jalan Braga bagian selatan (Braga pendek) yang bisa dituntaskan melalui PL, tetapi sekarang seluruh jalan tersebut sedang diusahakan melalui PL. Proyek tersebut harus dipercepat untuk mengejar penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 pada April mendatang.