Dua Caleg Minta Klarifikasi Data
CIMAHI – Merasa tidak puas atas penjelasan yang disampaikan KPU Kota Cimahi terkait klarifikasi hasil keputusan perolehan suara pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2014 lalu, dua Calon Anggota Legslatif (Caleg) yakni, H. Hanafi (Golkar) dan Dedi Kurnaedi asal Partai Gerindra mendatangi kantor KPU Kota Cimahi di Jalan Kamarung, kemarin (26/1). Kedatangan mereka pun diterima Sekretaris KPU Kota Cimahi Dani Bastiani.
Salah seorang Caleg H. Hanafi mengungkapkan, dua pekan lalu secara lisan dirinya sudah mempertanyakan hal ini kepada KPU Kota Cimahi. Dia mempertanyakan ketidaksesuaian antara data hasil validasi dengan Keputusan KPU Kota soal perolehan suara dan nomor urut.
Dia beralasan, penetapan hasil suara tidak berdasarkan hasil validasi. Sehingga dirinya merasa tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan KPU tersebut, beberapa waktu lalu. ”Saya menyampaikan hal ini bukan bicara jadi dewan atau tidak, namun ini persoalan produk hukum, karena ada data yang berbeda,” katanya.
Untuk itu, dia meminta KPU segera meluruskan hal tersebut sebelum dibawa ke ranah hukum. ”Saya meminta supaya keputusan perolehan suara yang ditetapkan KPU harus sesuai dengan hasil validasi, karena pada saat pertemuan pertama ketua KPU menyebutkan hasil validasi merupakan keputusan yang sah, hari ini saya sudah membawa bukti hasil suara yang tertera pada model C, ” ujarnya.
Sementara itu, satu Caleg lainnya asal Partai Gerindra Dedi Kurnaedi mengaku sempat mengajukan keberatan kepada panwaslu, namun ditolak. Bagi dia, ada perbedaaan jumlah suara serta penambahan 40 suara bagi Caleg lainnya. ”Saya mempertanyakan kepada KPU darimana penambahan 40 suara untuk Caleg lain itu,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris KPU Kota Cimahi Dani Bastiani mengaku akan segera membahasnya. Rencananya, Hari ini akan dilakukan pertemuan dengan komisioner KPU. ”Hari ini (kemarin) ketua dan komisoner KPU lainnya sedang ada keperluan lain, jadi akan ada pertemuan lanjutan besok (hari ini) Selasa (27/1),” ujarnya. (mg18/asp)