Serapan OPOP 54% Terkendala Pencairan

‘’Jadi pesantren yang lolos tahap 1 mendapatkan uang pembinaan untuk pengembangan bisnis sebesar Rp 25-30 juta,’’kata dia.

Untuk pembinaan, sebelumnya melakukan temu bisnis, pelatihan dan magang, pendampingan dan berpameran untuk produk pesantren yang sudah diverifikasi oleh tim. Pada kegiatan temu bisnis itu, dipertemukan dengan mitra strategis para pengusaha dan brand-brand ternama agar bias berkolaborasi.

“Dengan temu bisnis ini diharapkan produk pesantren dapat menjadi mitra usaha pengusaha. Usaha pesaantren semakin berkembang dan dikenal masayarakat luas,’’ucap dia.

Sebelumnnya, berdasarkan hasil evaluasi Komisi II DPRD Jabar Program OPOP mendapat kritikan tajam dari kalangan dewan. Terlebih, pada sidang paripurna DPRD Jabar disinggung oleh fraksi PDIP bahwa serapan anggaran program OPOP sangat rendah.

Sekretaris Fraksi PDIP, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan, sampai per-bulan Oktober itu datanya menunjukkan serapan anggaran untuk semua itu baru 54 persen itu sangat rendah sekali dari bulan oktober. Sehingga 54 persen dari bulan Oktober itu diperkirakan di akhir Desember hanya sampai 70 persen maksimal.

‘’Nah OPOP itu salah satu buktinya, sebagai salah satu contoh yang kita angkat bahwa ini satu program yang di tahun 2019 itu tidak akan diserap dengan baik, karena sampai bulan Oktober itu baru 30 persen bayangkan rata-rata 50 persen. Ini baru 30 persen,” kata Yunandar saat dihubungi Jabar Ekspres, Minggu (17/11).

Politisi PDIP ini menilai, berdasarkan hasil evaluasi Komisi II program tersebut dinilai tidak tepat. Sebab,  tujuan program ini adalah bagaimana meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan pesantren. Akan tetapi yang diselenggarakan adalah kegiatan perlombaan antar pesantren untuk menciptakan sebuah produk.

Dia menuturkan, program OPOP menutut pesantren memiliki produk. Sehingga lulusan pesantren itu  seperti dipaksa untuk mengahasilkan produk barang atau jasa.

‘’Nah sekarang didorong untuk maju menciptakan prodak berupa produk barang atau jasa yang konsumtif, itu bukan tugas dari pesantren begitu akan tetapi tugas badan usaha,’’kata dia.

Dia merekomendasikan,  sebaiknya program OPOP diubah formatnya. Hal ini dilakukan agar kemandirian dan kesejahteraan pesantren di Jabar jadi lebih baik. Untuk itu, dia mengusulkan agar bentuk program OPOP dapat diubah kedalam bentuk hibah dalam bentuk program.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan