100 Persen Pajak Pengusaha Waralaba Tidak Masuk Kas Pemda

”Kita akan panggil dalam waktu dekat ini kepada para pengusaha tersebut. Jika dibiarkan seperti ini, pemasukan kepada kas pemda akan nol terus,” ujarnya sambil menyebutkan ada sekitar 200 bisnis waralaba di Bandung Barat.

Bahkan, kata dia, sebagai bentuk keseriusan Komisi III, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk mengetahui berapa nilai pajak perorangan yang tidak masuk ke kas daerah.

”Kalau soal angkanya itu ada di bagian DPPKAD. Kalau saya lebih kepada penegasan kepada para pengusaha agar membayar pajak perorangan itu masuk ke kas Pemda Bandung Barat,” terangnya.

Seharusnya, lanjut Tatang, Pemda Bandung Barat juga harus bersikap seperti Bupati Bandung, Dadang Naser dengan memanggil para pengusaha, agar memiliki identitas di Kabupaten Bandung, sehingga pajak perorangannya masuk ke kas Kabupaten Bandung.

”Di Pemda Bandung Barat juga seharusnya memanggil para pengusahanya jangan dibiarkan begitu saja,” tandasnya.

Tatang menambahkan, jajaran Satpol PP juga harus memiliki keberanian dalam menindak bisnis waralaba semisal menimarket yang bangunannya belum memiliki izin. ”Jangan sampai warung kecil ditertibkan tapi minimarket justru dibiarkan. Bukan hanya minimarket, kalau ada gudang dan pabrik yang tak berizin juga harus ditertibkan, apalagi para pengusahanya tidak membayar pajak perorangan ke kas Pemda,” ujarnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan