Jatah Pembuangan Sampah Menipis, Pemda Bandung Barat Berencana Sewa Lahan di Sarimukti

JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat, kouta pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti mulai menipis.

Kepala DLH Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji mengatakan, jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti masih memiliki sisa 133 ritase dari total 558.

“Sisa itu paling untuk 3 sampai 4 hari ke depan, kita sedang upayakan penanganan sampah itu sendiri ketika kouta tersebut habis,” kata Ibrahim Aji saat ditemui, Kamis (5/10/2023).

BACA JUGA: Persoalan Jalan Rusak di Bandung Barat, Harus Viral Dulu Baru Pemerintah Turun Tangan

Menurutnya, untuk mengatasi persoalan pasca jatah pembuangan sampah habis, pihaknya tengah melakukan assesment untuk pembukaan area baru di sekitar Sarimukti.

“Tapi, kita juga sekarang sedang menunggu jawaban. Kita akan sewa lahan di daerah Sarimukti dan juga ke depannya kita membuat MoU dengan Inkaso dari Kanada untuk pengolahan sampah,” katanya.

“Kita lagi cari lahannya dulu karena memang mereka membutuhkan sekitar 10 hektare lahan untuk pengelolaan sampah yang mereka gagaskan,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif menyebut, kerjasama antara Pemda Bandung Barat dengan perusaahn Inkaso dari Kanada diharapkan dapat menyelesaikan persoalan sampah diwilayahnya.

BACA JUGA: Satu Rumah Porak Poranda Akibat Puting Beliung di Bandung Barat

Menurutnya, pengolahan sampah yang dimiliki Inkasi bisa mengolah sampah dengan kapasitas minimal 1.500 ton per hari.

“Teknologinya saya belum tahu persis, tapi nanti outputnya itu bisa ke biogas sama listrik biogas. Maka otomatis kita juga bisa menyelesaikan sampah yang ada di Bandung Barat,” paparnya. (Mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan