15 Perempuan Jadi Korban

Dukun Cabul Mengaku Bisa Obati Penyakit

SUMUR BANDUNG – Mengaku dapat menyembuhkan guna-guna, seorang pemuda menyetubuhi belasan para gadis. Untuk melakukan hal itu, AM, 23, mengklaim dapat mengeluarkan barang-barang tidak wajar dari tubuh korbannya. Tak tanggung-tanggung, yang menjadi korban sebanyak 15 perempuan.

Dukun Cabul
TERTANGKAP: Tersangka dukun Cabul AM Bin SP dalam ekspose yang digelar di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, kemarin (10/2). Pelaku yang mengaku memiliki keahlian supranatural tersebut sudah mencabuli 15 korban berusia 14 hingga 29 tahun.

’’Yang bersangkutan mengaku dapat mengeluarkan paku atau kawat dari tubuhnya. Bahkan, tersangka juga dapat menghilangkan bala atau penyakit,” ujar Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol yang didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kemarin (10/2).

Usia perempuan yang menjadi korban ‘sang dukun’ dari 14 hingga 29 tahun. Yoyol mengatakan, pihaknya memeriksa lima saksi di kantor, sedangkan sepuluh lainnya yang menjadi korban AM dilakukan di rumahnya masing-masing. Hal itu dilakukan untuk menghindari rasa malu yang diderita para korban.

’’Yang bersangkutan sudah melakukan aksinya lebih dari lima bulan,” sambung Yoyol.

Disebabkan terpengaruh omongan pelaku yang memiliki kekuatan supranatural dan dapat menyembuhkan teluh, membuat korban percaya. Sehingga, para gadis yang menjadi korbannya tidak sadar sudah disetubuhi layaknya suami-istri. ’’Jadi tersangka datang ke rumah korbannya,” tukas Yoyol.

Kemudian, lanjut Yoyol, pelaku memperlihatkan paku dan kawat yang seolah-olah dikeluarkan dari tubuh korbannya. Padahal, paku atau kawat itu telah dipersiapkan sebelumnya oleh pelaku.

AM sendiri mengaku tidak memiliki kekuatan untuk menyembuhkan santet atau penyakit seseorang. Bahkan, cincin batu akik yang dimilikinya tidak mempunyai khasiat apapun. Menurutnya, cincinnya hanya sebagai hiasan. ’’Nggak punya kekuatan apa-apa. Cuma pura-pura aja,” ucap pria yang awalnya berprofesi sebagai wiraswasta itu.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti seperti satu plastik kemenyan, dua cincin batu akik, beberapa paku dan potongan kawat. Kemudian, satu seprai, satu bawahan mukena, dua kerudung, satu sarung, satu sajadah, dua stel pakaian korban.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan