Bejad, Seorang Ayah Rudapaksa Anak Sendiri Hingga Ratusan Kali di Tangerang

JABAR EKSPRES – Seoranng ayah di Tangerang Banten tega rudapaksa anak kandungnya sendiri sendiri, hingga seratusan kali selama 9 tahun terakhir.

Ayah bernama Syarif Hidayah yang sudah berusia 54 tahun tersebut rudapaksa anak sendiri sejak tahun 2014 hingga sekarang.

“Sejak 9 tahun lalu, korban digauli sejak kelas 4 SD hingga sekarang, jadi dari 2014 sampai 2023,” kata Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa kepada wartawan.

Anak gadis SH yang berinisal NF kini sudah berusia 19 tahun, hal ini berarti perbuatan bejad pelaku sudah dilakukan kepada anaknya saat masih berusia 1o tahun.

Baca juga : Polisi Berhasil Menangkap Driver Ojol Pelaku Rudapaksa WNA Brazil

Peristiwa asusila ini terungkap saat kakak NF atau anak sulung SH memergoki perbuatan cabul  ayahnya terhadap adeknya tersebut. Lalu dia melaporkan hal tersebut kepada ibunya.

Mendengar laporan tersebut, sang ibu langsung pingsan dan setelah sadar dan tenang  segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Bahwa kejadian saat saksi pelapor sedang tiduran dirumah datang anak pelapor yang pertama RY, selaku kakak dari korban NF mengamuk dirumah sambil teriak-teriak “Hey, Setan Keluar Luh”, yang mana kata-kata tersebut ditujukan untuk SH,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Rio.

Mendapat laporan tersebut, Polisi segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Merto Tangerang Selatan. Dari hasil pemeriksaan terungkap, pelaku mengaku melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri karena tidak mendapatkannya dari istrinya yang selalu sibuk bekerja.

“Alasannya istrinya sibuk bekerja, pelayanan terhadap suami kurang,” kata Rio.

Baca juga : Pemuda di Sukabumi Tega Rudapaksa Balita, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Usai Terima Laporan

Sementara dari pemeriksaan terhadap korban diketahui, bahwa korban juga mendapatkan ancaman dari pelaku, yakni akan merusak keluarga, sehingga korban tidak berani melapor pada siapapun.

“Ancamannya kalau korban tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarga. Sudah, sudah ditangani dan pelaku sudah ditahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan