Tol Cisumdawu Terganjal Lahan

SOREANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung mencatat pembebasan lahan proyek pembangunan Tol Cileunyi, Sumedang dan Dawuan (Cisumdawu)  untuk trase 1 ada 162 Bidang. Namun, dari jumlah tersebut baru mendapat ganti rugi sebanyak 62 bidang.

Kepala BPN Kabupaten Bandung Atet Gandjar Muslihat mengatakan, terhambatnya proses pembayaran lahan ini dikarenakan  ada pemilik lahan menolak harga yang telah ditetapkan. Padahal, dalam menentukan harga sudah dilakukan penksiran oleh harga tim apresial dari BPN.

Dia mengungkapkan, permasalahan lahan ada juga yang melakukan 41 class action dan sisanya masih dalam proses gugatan oleh warga ditolak oleh pengadilan, tengah proses kasasi. Pihak BPN tengah menunggu hasil gugatan tersebut.

“Sekarang lagi kasasi kita sedang nunggu itu, apabila itu sudah selesai semua kita akan bayar atau mungkin kalau masih proses hukum kita konsinyasi,” katanya.

Atet menambahkan, pembebasan lahan lahan untuk tol cisumdawu saat ini baru 40 persen saja, yakni di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi. Dan, harga untuk lahan di wilayah ini terbilang mahal.

“Target kami secepatnya karena ini sudah masuk PSN (Program Strategis Nasional) yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan. Proyek ini untuk menghubungkan antar Sumedang dan Kabupaten Bandung,” akunya

Sementara Kepala Desa Cileunyi Wetan Zaki Salman Ralibi menuturkan,  masyarakat menganggap harga yang diajukan tersebut tidak wajar dan di bawah harga rata-rata. Bahkan merekan membandingkan harga berbeda di wilayah tersebut.

“Rata-rata di situ (Cileunyi) harga pasaran itu di atas Rp 4 juta per meter. Tapi kemarin masyarakat mendapatkan ganti rugi kurang lebih Rp 1.400.000 per meter. Makanya masyarakat mengajukan class action atau gugatan baru ke pengadilan,” kata dia.

Dia menambahkan, adanya keadilan dari tim apprasial yang menilai harga tanah tersebut. Terlebih dengan percepatan pembangunan program nasional ini warga Cileunyi Wetan berharap harga yang diajukan masyarakat bisa dikabulkan oleh pemerintah.

“Semoga harapan masyarakat yang sedang class action, segera dikabulkan. Sehingga pembangunan Tol Cisumdawu segera terlaksana,” pungkasnya (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan