BANDUNG – Untuk kesekian kalinya massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) kembali menggeruduk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar)
Namun, kedatangan ratusan pengunjuk rasa ini disambut oleh aparat kepolisian yang sudah dari pagi melakukan penjagaan ekstra ketat di gerbang kantor Kejati.
Aksi unjuk rasa berlangsung memanas ketika massa mencoba merangsek masuk ke halaman kantor Kejati. Bahkan, aksi saling dorong dengan aparat kepolisian tak bisa dihindari.
Akibat situasi yang semakin memanas akhirnya kericuhan sempat terjadi. Sehingga, memicu emosi salah seorang aparat kepolisian. Bahkan, seorang pengunjuk rasa bernama Andriansyah, 18, dilarikan ke RS Halmahera Bandung.
Korban merupakan putra Ketua Distrik LSM GMBI Kota Bandung, Mohammad Mashur (Abah). Sehingga, atas aksi tersebut sempat memacing kemarahan anggota lainnya.
“ Kami sangat menyayangkan tindakan represif anggota kepolisian yang emosional dalam menangani aksi demo ini. Padahal, aparat adalah pelindung masyarakat,” tegas Abah.
Dalam aksinya, GMBI kembali menuntut agar Kejati Jabar menyesalkan kasus-kasus yang dilaporkan oleh GMBI.
Sehingga, jangan sampai lembaga yang seharusnya memberikan rasa keadilan tersebut seperti mandul.
’’ Kita sudah melaporkan berbagai kasus-kasus di antaranya BCCF, pengadaan mesin parkir, Kasus Bupati Bandung Barat dan sampai Wakil Gubernur,”kata Abah.
Abah menilai, laporan-laporan tersebut seharusnya bisa dijadikan bukti awal untuk mengungkap keterlibat para tokoh pemimpin daerah yang saat ini menjabat.
Dia meminta, agar Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum segera ditangkap. Sebab, ada pengakuan Setda Tasikmalaya mengenai keterlibatan Uu,” tegas Abah.
Dia mempertanyakan jawaban Kejati Jabar soal kasus BCCF yang tidak sinkron dengan laporan yang disampaikan GMBI ke meja Kejati. Padahal pihaknya menanyakan kasus BCCF dari tahun 2008, 2009, dan 2011, tapi dijawab kejati tahun 2012 yang saat itu Ridwan Kamil (RK) masih menjabat ketua BCCF.
Selain itu, kasus pengadaan mesin parkir pihaknya sudah memberikan laporan ke Kejati. Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan serius.