Pertumbuhan Pajak Naik 3,8 Persen

BANDUNG – Meski pertumbuhan ekonomi masih stagnan penerimaan sektor pajak dipertengahan tahun ini mengalami pertumbuhan sebesar 3,8 persen.

Kepala Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP) Wilayah I Jawa Barat (Jabar) Neilmaldrin Noor mengatakan, capaian tersebut berkat adanya perluasan Tax Base. Artinya, para Wajib Pajak (WP) sebelumnya belum berbayar sekarang jadi membayar.

“Jadi kita bisa mempertahankan pertumbuhan positif dengan capain 47 persen. Jumlah ini masih unggul dari penerimaan nasional yang sebesar 45 persen,’’kata Neilmaldrin ketika ditemui dalam acara media gathering bersama media, Selasa, (7/8).

Dia mengatakan, perolehan ini bisa saja meningkat dengan cara melakukan sosialisasi dan promosi secara langsung kepada masyarakat melalui bantuan media. Bahkan saat ini, nilai nominal dari 47 persen adalah Rp 34,797 triliun dan sekitar Rp 16 triliun sudah tercatat.

Neilmaldrin menilai, melihat dari perkembangan, pihaknya optimis terhadap sinyal baik pertumbuhan perekonomian bangsa ini. Sebab, berbagai program dan perancanaan pembangunan bisa sebagai daya ungkit untuk mendongkrak kemajuan perekonomian.

Selain itu, dari sisi tanggungjawab WP akan lebih ditingkatkan dalam kesadaran membayar pajak. Baik dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Sebab, selama ini banyak WP yang sudah terdaftar tetapi masih salah penghitungan atau belum semua dilaporkan. Sehingga perlu agar dalam membayar pajak dapat dilakukan dengan benar.

Neilmaldrin menambahkan, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada WP kantor DJP akan menyesuaikan dengan program pusat dan yaitu itu program Surat Setoran Pajak (SSP) yang bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. Hal ini, penting ketika WP ingin mengajukan perizinan maka syarat kepemilikan NPWP adalah mutlak.

Neilmaldrin menyebutkan, Kanwil DJP Jawa Barat I  memperoleh pemasukan sebesar Rp 34,7 triliun pada 2019 atau naik sebesar 22,74  dibandingkan target 2018 Rp 28,3 triliun.

’’Jadi sampai dengan 31 Juli 2019, capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I adalah sebesar Rp16,4Triliun atau 47,2 persen dari total target satu tahunm,’’kata dia.

Kenaikan penerimaan pajak itu diperoleh dari Industri pengolahan, Perdagangan besar dan eceran, Jasa Keuangan dan asuransi, serta Konstruksi.

Sementara itu untuk, penyampaian SPT melalui e-feling di Kanwil mencapai  473.924  SPT atau 103,55 persen dari target  WP wajib e-filing.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan