Laporan Keuangan jadi Keluhan

BANDUNG -Untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perangkat desa dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuat pelatihan sehingga dapat menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan kepala desa melalui acara Temu Pemimpin untuk Aspirasi Masyarakat (TEPAS) di rumah dinas Gubernur Jabar, yang dibutuhkan aparatur desa adalah pelatihan menejemen keuangan dan akuntasi pemerintahan desa.

Sebab, keahlian dalam pengelolaan dana desa sangat dibutuhkan oleh aparatur desa. Sehingga, jika pengelolaan keuangan tidak bisa dipertanggung jawabkan maka bisa menjadi musibah bagi para kepala desa.

’’Saya sangat khawatir ini yang seharusnya anugrah maka akan menjadi musibah,” kata Uu ketika ditemui usai pealaksanaan tepas di gedung Pakuan kemarin. (28/2).

Namun demikian, jika dili­hat dari banyaknya desa di Jawa Barat yang berjumlah 6.000 desa, pemerintah pro­vinsi Jawa Barat akan men­galami kesulitan untuk men­jangkau seluruh desa yang ada di Jabar. Sehingga, para kepala daerah khususnya bu­pati harus membantu untuk mengadakan pelatihan ter­sebut.

Selain itu, perang dunia per­bankkan juga bisa ikut ambil bagian untuk memberikan pelatihan bagi aparatur desa dalam pembuatan laporan keuangan melalui Coorporate Sosial Responbility (CSR).

Uu menambahkan, dalam pembuatan laporan pengelo­laan keuangan dana desa masih banyak kepala desa yang belum sesuai dengan standar akuntasi pemerinta­han desa.

’’Ini harus segera dilakukan pelatihanyya, karena sudah berjalan kalau tidak segera nanti terlambat, dan bisa di­anggap korupsi” kata dia.

Ditempat sama, Sekrestaris Dinas Pemberdayaan Masy­arakat Desa (DPMD) Jawa Barat M. Ade Apriandi menu­turkan, salah satu kendala dalam penyajian laporan keuangan adalah ketika ter­jadi Pergantian Kepala Desa (Pilkades). Sebab, jika Ke­pala desa diganti maka seluruh perangkat desa akan ikut berganti.

Ade menuturkan dengan kondisi ini Pemerintah Pro­vinsi Jawa Barat bersama para Kepala daerah perlu membuat kebijakan agar ke­tika kades baru dilanti para perangkat desa tidak boleh dilakukan pergantian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan