ASN Aktor yang Paling Doyan Korup

JAKARTA– Hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan Aparatur Sipil Negara (ASN) paling tinggi dalam keterlibatan tindak pidana korupsi. Totalnya 101 ASN yang sudah disidik aparat penegak hukum.

Urutan kedua, anggota dewan sebanyak 68 orang, dan posisi ketiga pihak swasta dengan 61 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kemarin (8/2), ICW membeberkan kajiannya terkait tren penindakan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun pada 2018.

Secara umum, tren penindakan kasus korupsi pada 2018 terendah dari segi jumlah kasus, yaitu 454 kasus dan jumlah tersangka 1.087 orang bila dibanding 2017 yang mencapai 1.298 kasus. Pada 2018 nilai kerugian negara sebesar Rp5,645 triliun juga menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp6,5 triliun.

Peneliti ICW Wana Alamsyah di Jakarta menjelaskan, kajian ICW mengenai tren penindakan kasus korupsi 2018 dilakukan mulai 1 Januari-31 Desember 2018. Sedangkan nilai suap mencapai Rp134,7 miliar, jumlah pungutan liar mencapai Rp6,7 miliar dan jumlah pencucian uang Rp91 miliar.

“Dari 454 kasus korupsi yang disidik penegak hukum, 41 kasus adalah penetapan tersangka baru yang berasal dari pengembangan kasus dan 66 kasus lain dilakukan dengan motode operasi tangkap tangan (OTT),” tambah Wana.

“Perkara yang paling banyak ditangani penegak hukum masih mengenai mark up pengadaan barang dan jasa sebanyak 76 kasus dengan nilai kerugian negara Rp541 miliar,” selanjutnya.

Penyalahgunaan anggaran 68 kasus dengan nilai kerugian negara Rp455 miliar, penggelepan 62 kasus senilai Rp441 miliar dan modus lainnya.

“Kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara sangat besar, yaitu kasus perpanjangan fasilitas kredit oleh Bank Mandiri kepada PT Tirta Amarta Bottling dengan nilai kerugian negara sebesar Rp1,8 triliun yang ditangani oleh Jampidsus,” ungkap Wana.

Sementara untuk korporasi, ada delapan perusahan yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korporasi. Dari jumlah itu, tiga perkara dilakukan oleh KPK dan lima lainnya oleh Jampidsus.

Kejaksaan Agung adalah institusi penegak hukum yang menangani paling banyak perkara korupsi, yaitu 235 kasus dari 520 kantor di Indoensia dengan jumlah tersangka 489 orang dengan nilai kerugian negara Rp4,8 triliun, nilai suap Rp732 juta, nilai pungli Rp3,4 miliar dan tidak ada kasus pencucian uang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan