ASN Aktor yang Paling Doyan Korup

Rata-rata kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung per bulan 20 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp20,5 miliar per kasus dengan delapan kasus di antaranya hasil dari OTT.

Sedangkan Polri menangani 162 kasus dari 535 kantor dengan 337 orang tersangka dengan nilai kerugian negara Rp425 miliar, nilai suap Rp906 juta, nilai pungli Rp3,3 miliar dan tanpa pencucian uang. Rata-rata kasus korupsi yang ditangani kepolisian per bulan 14 kasus dengan nilai kerugian negara Rp2,6 miliar dan melakukan OTT terhadap 30 kasus.

Baik Kejaksaan Agung maupun Kepolisian ada beberapa kantor yang diduga tidak menangani kasus korupsi. KPK pada 2018 menangani 57 kasus dengan 261 orang tersangk dengan kerugian negara Rp385 miliar, nilai suap Rp132 miliar dan pencuian uang Rp91 miliar.

Rata-rata kasus korupsi yang ditangani KPK per bulan lima kasus dengan nilai kerugian negara Rp6,6 miliar per kasus. KPK juga melakukan OTT sebanyak 28 kasus. Dengan demikian, kinerja penindakan korupsi yang dilakukan Kejaksaan dan Kepolisian menurun, sedangkan KPK menunjukkan kinerja terus meningkat sejak 2015.

“KPK dan Kejaksaan juga baru mengenakan pasal pencucian uang terhadap tujuh kasus yang ditangani, sedangkan kepolisian belum menangani kasus dengan pasal pencucian uang,” ungkap Wana.

Kasus korupsi berkaitan dengan non pengadaan barang dan jasa lebih banyak dibanding dengan pengadaan barang, yaitu 240 kasus dengan nilai kerugian negara Rp4,6 triliun dan suap mencapai Rp88 miliar.

“Contoh kasus korupsi non pengadaan adalah terkait pengurusan lahan, penerbitan izin dan lainnya. Sedangkan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa mencapai 214 kasus dengan nilai kerugian negara Rp973 miliar dan nilai suap Rp45 miliar,” bebernya.

Sementara itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis data bahwa persepsi masyarakat atas tingkat korupsi di Indonesia mengalami penurunan sejak dua tahun lalu. Peneliti Senior LSI Burhanuddin Muhtadi menjelaskan bahwa tahun 2018 masyarakat yang menilai kasus korupsi di Indonesia mengalami peningkatan tinggal 52 persen.

“Memang masih ada 52 persen masyarakat yang menilai kasus korupsi di Indonesia meningkat, tapi persepsi ini mengalami penurunan dari tahun 2016 yang masih di angka 70 persen, 55 persen di 2017,” ujar Burhanuddin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan