Aset Lahan di Jawa Barat Minta Didata

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diketahui banyak memiliki aset lahan yang tersebar di wilayah Jabar maupun luar Jabar. Untuk itu, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil (Emil) meminta kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pendataan.

Emil mengatakan, selama ini diketahui Pemprov Jabar banyak memiliki lahan yang terlantar dan tidak dimanfaatkan. Melihat kondisi ini,  pihaknya ingin memanfaatkan lahan-lahan tersebut agar bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat Jabar.

“Saya ingin Jawa Barat jadi percontohan reformasi agraria, dimana tidak ada lagi lahan-lahan terlantar. Saya tidak mau ada tanah terlantar di Jabar,” kata Emil saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi  Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Barat, di Hotel Grand Mercure, Jalan Dr. Setiabudi, Kota Bandung, Senin (1/4/).

Dia menilai, pendataan aset lahan sangat penting dilakukan. Sehingga, dapat diketahui kedudukannya dan fisiknya. Setelah itu langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi lahan tersebut. Pakah kondisinya subur atau gersang.

’’ Jadi itu akan menentukan program pemberdayaan lahan tersebut. Harus ada data, saya minta data tanah HGU yang terlantar. Nanti ada HGU tanah gersang dan tanah subur,” ujar Emil.

Untuk tanah gersang,  lanjut dia, bisa diberdayakan dengan pertanian infus yang saat ini menjadi tren pertanian dunia. Tanaman dengan konsep pertanian infus tidak perlu disiram, namun hanya perlu minum dengan cara diteteskan air tanpa berlebihan pada waktu yang telah ditentukan.

Untuk itu, Emil meminta agar disiapkan pula perangkat advokasi hukum untuk pendataan tanah tersebut. Hal ini sebagai langkah antisipasi apabila ada tanah yang status hukumnya bermasalah.

Emil menyebutkan, saat ini ada sekitar 4.000-an dari 5.000-an aset tanah milik Pemprov Jabar belum memiliki sertifikat yang tersebar di seluruh Jawa Barat. Sehingga, keberadaannya sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Tidak boleh ada tanah nganggur di tanah pemprov juga. Kerjasamakan dengan sebuah cara. Tidak boleh ada tanah yang tidak termanfaatkan secara positif,” pungkas dia. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan