Aher Penuhi Pangilan KPK

JAKARTA – Setelah mantan Wakil Gubernur Dedy Mizwar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai ketarangan kini mantan gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memenuhi panggilan lembaga anti rusuah sebagai saksi.

Dia mengatakan, kehadirannya di KPK memenuhi panggilan sebagai saksi. Adapun yang ditanyakan oleh KPK adalah terkait fungsi Badan Koordinasi Penataan ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat.

Dia memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus suap yang menjerat pejabat non aktif Sekretaris Daerah Jabar Iwa karniwa terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta.

“Tadi ditanya fungsinya BKPRD, saya katakan fungsinya adalah memberi rekomendasi atas izin atau non-izin, ya, sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” kata Aher usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/8).

Kepada penyidik, Aher menjelaskan, izin atau non-izin yang terkait tata ruang diberikan oleh DPMPTSP Jabar. Sebelum DPMPTSP Jabar mengeluarkan izin tersebut, Dia mengatakan, harus ada rekomendasi terlebih dahulu dari BKPRD.

Aher mengungkapkan, awalnya BKPRD dibentuk dan diketuai Iwa Karniwa. Kemudian diganti oleh wagub saat itu, Deddy Mizwar. Namun, pada awal 2018 BPRN atau Badan Penata Ruangan Nasional-nya bubar.
’’Nah, kemudian BKRPD ditawarkan bubar atau diserahkan ke dinas terkait. Kami memilih diserahkan ke dinas terkait,” terang Aher.

Karena itu, Aher menjelaskan, tugas tersebut langsung diserahkan ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi.

“Makanya, ketika saya ditanya tentang proses RDTR kabupaten Bekasi yang ditetapkan atau yang sudah disepakati oleh bupati dan oleh DPRD saya tidak tahu proses itu sama sekali,” kata Aher.

Bahkan, lanjut dia, untuk tanda tangan rekomendasi itu dilakukan oleh kepala dinas bukan oleh dirinya.

Pada Jumat (23/8) lalu, penyidik memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Usai menjalani pemeriksaan, Deddy mengaku pemeriksaannya tak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Dalam kasus ini, Deddy juga pernah dimintai keterangannya untuk mantan bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan lainnya.

“Jadi intinya adalah memperdalam BAP (berita acara pemeriksaan) saya yang pertama dengan tersangka bupati dan kawan-kawan. Kali ini dengan tersangka pak Iwa,” ungkap Deddy di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/8).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan