BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir, dan sejumlah pejabat lainnya telah ditahan Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat. Mereka disangkakan terlibat kasus korupsi Dana hibah organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017. Tak tanggung-tanggung sebanyak 21 yayasan/lembaga keagaaman yang diduga disunat dananya.
Pengamat Sosial Politik Tasikmalaya, Nanang Nurjamil menyebut kasus ini mega korupsi. Selain nilainya yang fantastis, juga para pemainnya. Sayangnya sejauh ini yang tertangkap baru para pejabatnya saja, sementara para makelarnya masih belum terendus.
Karena hal itu, dikatakan Nanang, pihaknya bersama dengan LSM dan Ormas lainnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya ikut serta menelusuri kasus tersebut.
Mereka menemukan sebanyak Dua belas Yayasan yang diduga bodong. Sepuluh di antaranya benar-benar tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
”Berdararkan Data Dirjen AHU ada Sepuluh yang sudah jelas tidak terdaftar, yang dua masih kami lacak. Karena itu langsung dari websitenya Dirjen AHU. Malam ini terus kita gali (datanya) untuk kita kroscek nanti,” kata pengamat sosial politik Tasikmalaya, Nanang Nurjamil, saat dihubungi Jabar Ekspres melalui sambungan telepon semalam (20/11).
Rencananya hari ini (21/11) bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan menggelar Sidang Rakyat jam 9.00 pagi. Mereka pun akan membeberkan hasil temuannya, dan selanjutnya akan membuatkan laporan pengaduan ke penegak hukum, untuk dapat menjerat makelar dan mengetahui aliran dana itu kemana.
”Kami minta untuk diproses lagi secara hukum, karena kemungkinan akan ada tersangka baru, karena makelar-makelarnya belum terungkap. Kemarin kan kebanyakan baru para pejabatnya,” ungkapnya.
”Besok (hari ini, Red) itu mau audensi dengan DPRD, dengan pemerintah, dengan kejari, polres dihadiri oleh ormas dan LSM, serta tokoh masyarakat akademisi, termasuk kita juga mengundang beberapa yayasan yang merasa menerima. Sebelumnya pada hari Jumat kita sudah datang ke DPRD, pihak DPRD sudah menyanggupi akan mendatangkan beberapa pihak yang merasa menerima, itu pun kalau berani,” jelasnya.
Karena sebut Nanang, para penerima bantuan sebenarnya sejak awal mereka sudah ngdumel dengan bantuan yang mereka terima. Bahkan ada Yayasan, yang benar-benar ada, dan tengah membangun. Malah sekarang mereka berhutang karena mengandalkan bantuan dari Dana Hibah, yang pada kenyataanya malah dipotong.