Terserempet Kereta Saat Menyeberang Rel di Sukaraja, Buruh Harian Tewas 

Terserempet Kereta Saat Menyeberang Rel di Sukaraja, Buruh Harian Tewas 
Petugas saat evakuasi korban yang tertabrak kereta saat menyebrang. Polsek Sukaraja
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang buruh harian lepas tewas setelah tertemper kereta api saat menyeberangi rel di Kampung Kedung Halang Pledang, RT 003 RW 001, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 04.50 WIB.

Korban diketahui bernama Uho (61), warga Kampung Kukupu, RT 003 RW 009, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Korban meninggal di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan dengan kereta api yang melintas.

Baca Juga:HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Pacu Akselerasi Pelayanan Lewat Optimalisasi Call Center 110Sertifikasi Halal Jadi Kunci UMK Tembus Pasar Nasional hingga Ekspor

Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat, mengatakan kecelakaan bermula ketika korban menyeberangi rel dari Gang Haji Marhadi menuju Jalan Perumahan Bumi Pertiwi. Pada saat yang bersamaan, kereta api melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.

“Kecelakaan bermula saat korban menyeberang rel dari Gang Haji Marhadi menuju Jalan Perumahan Bumi Pertiwi. Di saat bersamaan, kereta api melaju dari arah Jakarta menuju Bogor,” ujar AKP Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).

Menurut Ade, masinis telah membunyikan semboyan 35 sebagai peringatan agar korban segera menjauh dari jalur rel. Namun, korban diduga tidak mendengar bunyi peringatan tersebut hingga akhirnya terserempet kereta.

“Masinis sempat membunyikan semboyan 35 sebagai tanda peringatan. Namun korban diduga tidak mendengar sehingga tertemper kereta yang melintas,” katanya.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSUD Ciawi untuk penanganan lebih lanjut.

“Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal di tempat, kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur kereta api, terutama di perlintasan yang tidak memiliki palang pintu maupun petugas penjaga.

0 Komentar