THK II Terancam Tereleminasi

SUMEDANG – Pemeritnah berencana untuk merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dari jalur formasi khusus. Termasuk di dalamnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang memenuhi persyaratan.

Menurut Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, berdasarkan Permen PANRB No. 36/2018, THK-II itu harus terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan memenuhi persyaratan seperti ketentuan UU ASN, PP 48/2005 dan terakhir diubah menjadi PP No. 56/2012, UU No. 14/2005 bagi tenaga pendidik, dan UU No. 36/2014 bagi tenaga kesehatan.

Selain persyaratan tersebut, usia pelamar paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, dan masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai saat ini. Bagi tenaga pendidik, minimal berijazah S-1, dan untuk tenaga kesehatan, minimal harus berijazah Diploma III, yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi THK-II pada tanggal 3 November 2013.

Menanggapi adanya batasan umur paling tinggi 35 tahun. Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Sumedang, Ade Sugiana mempertanyakan ketentuan aturan tersebut terutama untuk tenaga pendidikan eks tenaga KII.

”Apakah tidak akan menjadi gejolak lagi? Apabila aturannya memang mutlak harus seperti itu. Karena banyak yang usianya lebih dari 35 tahun yang sampai saat ini belum menjadi PNS. Bahkan mereka mengabdi sudah hampir 25 tahun lebih,” kata Ade Sugiana.

Dia berharap pemerintah dapat memberikan kriteria khusus semacam penghargaan pada para THK-II yang sudah mengabdi puluhan tahun tersebut.

Menurutnya, jika merujuk pada aturan baku tersebut dia berpikir tidak menutup kemungkinan akan banyak tenaga pendidikan eks THK-II yang akan tereleminasi.

”Saya kira banyak yang tereliminasi, bahkan harapan yang sirna dan PHP yang mengakibatkan pelayanan dan kebutuhan darir sektor tenaga pendidik akan merosot dari kualitas pendidikan apalagi dengan kurikulum peningkatan dituntuntut lebih maksimal lagi,” ungkapnya

Menurutnya, karena bagaimanapun kebutuhan finansial saat ini sangatlah besar niscaya mungkin berdampak pada kinerja dan harapan dari para guru tersebut. Karena mereka telah mengabdi selama puluhan tahun, dan berharap mendapat perhatian dari pemerintah.

”Kami dari IGI oprof, menyampaikan aspirasi pada pemerintah mohon perhatikan senior-senior kami sebagai guru, yang kami banggakan pada kesempatan CPNS tahun ini. Semoga lebih memprioritaskan rekan rekan senior kami dalam pengabdiannya, terima kasih,” tutupnya. (ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan