“Thanks KPK”, Warga Cianjur “Bersyukur”

BANDUNG -Tak hanya naik angkot gratis, pasca penangkapan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. Rasa ’bersyukur’ sebagian masyarakat Cianjur ditunjukkan para Mahasiswa dengan menggelar aksi massa di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, kemarin (13/12).

”Thanks KPK Telah Kurung Ayam #Jago,” tulis sebuah spanduk yang dibentangkan sejumlah massa.

Sebelumnya media sosial sempat dihebohkan dengan unggahan foto yang berada di dinding twitter Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Foto yang diunggah itu menggambarkan para penumpang diangkutan umum, sementara di kaca pintunya tertera pengumuman,”Naik angkot gratis hari ini #bonus OTT KPK”.

”APRESIASI SUPIR KEN­DARAAN UMUM CIANJUR seperti ini yang MEMBUAT @KPK_RI selalu bekerja keras memburu koruptor karena RAKYAT SUDAH SANGAT TERTINDAS OLEH PERILA­KU POLITISI/PEJABAT KORUP. MOHON DUKUNGAN Wakil Rakyat @DPR_RI Presiden @jokowi dan WAPRES @wa­pres_ri bapak @Pak_JK pic.twitter.com/Fy5054ToV9,” tulis Laode M Syarif di akun twitternya @LaodeMSyarif.

Sementara itu Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ci­anjur memberikan sikap atas kejadian itu. Menurut HMI, ini akan harus menjadi bahan evaluasi dan refleksi atas mu­sibah yang terjadi. Pihaknya sangat menyayangkan seorang kepala daerah, terjerat ko­rupsi dengan tersangka lain­nya, bahkan melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Dalam aksinya, para Maha­siswa mendukung OTT yang dilakukan KPK, mahasiswa mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemda Cianjur.

“Kita mendukung penuh upaya pemberantasan ko­rupsi yang dilakukan KPK di Kabupaten Cianjur,” ujar Panji Sakti Sukandi yang men­jabat sebagai Presiden Maha­siswa Universitas Suryakan­cana Cianjur.

HMI pun meminta agar KPK untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan mencabut hak politik Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. Hal sebut Panji, agar sesuai dengan ke­jahatan yang telah dia lakukan.

Alhamdulillah kita bersyu­kur praktik kotor bupati ter­tangkap KPK. Namun saya meminta KPK tegas untuk menerapkan pasal TPPU dan mencabut hak politiknya,” tandasnya.

Sementara Mahasiswa lainya, Deder Romansyah, berharap agar KPK dapat mengusut dengan tuntas kejahatan yang telah dilakukan orang nomor Satu di Cianjur tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan