Polda Jabar Tahan Sekda Tasik

BANDUNG – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menetapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Abdul Kodir MPd (AK) sebagai tersangka. Orang nomor tiga di Kabupaten Tasikmalaya itu diduga telah melakukan tindakan korupsi Dana bansos dan hibah.

”Iya tadi sore ditahan, besok (hari ini, Red.) ya selengkapnya di ekspos jam 9.00 di Mapolda,” kata Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi saat dikonfirmasi wartawan, kemarin (15/11).

Samudi enggan menjelaskan detail mengenai kasus dugaan korupsi yang menyeret AK jadi tersangka. Dirinya hanya mengungkap, AK diamankan karena dugaan keterlibatan korupsi Dana hibah.

Senada dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo, dia membenarkan tentang adanya penangkapan sekaligus penahanan Sekda Jabar. Namun untuk lebih jelasnya, hari ini Kapolda Ja­bar Irjen Pol Agung Budi Ma­ryoto yang akan memberikan keterangan terhadap peng­ungkapan kasus itu melalui ekspos.

Bahkan sebut Agung tak hanya Kasus Tasikmalaya tapi juga sejumlah kasus lain­nya. Termasuk tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana desa yang terjadi di Ka­bupaten Karawang dan peng­adaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Dari hasil penelusuran re­daksi, AK diduga melakukan penyelewengan penyaluran Dana hibah atau Bansos Tahun Anggaran 2017. Terdapat 21 yayasan keagamaan di Kabu­paten Tasikmalaya yang me­nerima hibah mulai dari Rp 150-250 juta. Namun, dalam praktiknya dana tersebut disu­nat antara Rp 97,5 – 225 juta.

AK pun sempat memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jabar pada 1 Oktober 2018 lalu. Saat itu statusnya masih sebagai saksi, pemang­gilan itu tak banyak diketahui termasuk Asisten Daerah Kabupaten Tasikmalaya saat itu pun tak mengetahuinya.

Apalagi AK saat itu memang menampik jika dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Dia hanya mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Ta­sikmalaya.

”Saya itu dipinta keterangan tentang masalah dengan Bap­peda untuk bagaimana cara penyaluran hibah betul. Tata cara penyaluran hibah se­perti apa karena kan saya selaku ketua TAPD,” kata Ab­dul Kodir saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Se­lasa (2/10).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan