Pemkab Kaji Pembentukan Kecamatan Baru

NGAMPRAH– Kawasan khusus Kota Baru Parahyangan (KBP) yang merupakan kota mandiri dan permukiman tengah dikaji untuk menjadi satu kecamatan baru oleh Pemkab Bandung Barat. Saat ini,  KBP merupakan wilayah yang secara teritorial masuk di dua kecamatan, yakni Kecamatan Padalarang dan Saguling.

Sejak awal mula berdiri hingga sekarang, pengembang kawasan ini terus melakukan perluasan wilayah. Tidak hanya untuk permukiman, di tempat ini pun dibangun berbagai fasilitas publik, mulai dari pusat bisnis, perbelanjaan, restoran, rumah sakit hotel, pusat olahraga, hingga lapangan golf. Tak mengherankan jika kawasan ini menjelma menjadi kota mandiri.

“Betul, kami memang sedang mengkaji pembentukan kecamatan khusus baru, yakni Kecamatan Kota Baru Parahyangan. Rencananya tahun ini akan dibuat dulu kajian akademisnya,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Hendra Trismayadi, kemarin.

Hendra menyebutkan, kajian akademis diperlukan mengacu Pergub No 23 Tahun 2018 dan PP No 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan ada persyaratan dalam pembentukan ataupun pemekaran kecamatan. Secara luas wilayah, KBP sangat memungkinkan menjadi kecamatan baru karena wilayah pembangunannya yang semakin luas. Selain itu, dari segi jumlah penduduk juga setiap tahun terus bertambah sehingga pelayanan dan mobilitas kependudukan semakin tinggi.

Karena itu, lanjut dia, dengan adanya kecamatan khusus KBP diharapkan pelayanan kependudukan bisa lebih maksimal. Jika jadi terbentuk, nantinya ada kelurahan di dalamnya yang mengcover pelayanan lebih kecil . Dalam aturan, satu kecamatan syaratnya lima kelurahan. Jika sudah dilakukan kajian nantinya keputusan ditetapkan dalam peraturan daerah.

“Harus diakui pelayanan masyarakat di sana sekarang tidak terlayani, apalagi dengan banyaknya penghuni asing di sana (KBP). Adanya kecamatan khusus diharapkan bisa lebih bisa memudahkan pelayanan dan mengontrol para penghuninya,” kata dia.

Jika terealisasi, ke depan di KBB akan terdiri dari 17 kecamatan dan 165 desa. Sebelumnya, daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Bandung pada 2007 ini hanya memiliki 15 kecamatan. Kemudian pada 2010 dilakukan pemekaran Kecamatan Batujajar yang memiliki 13 desa dan terbentuk Kecamatan Saguling terdiri atas enam desa yakni Desa Bojonghaleuang, Desa Cikande, Desa Girimukti, Desa Cipangeran, Desa Jati, dan Desa Saguling. Pemekaran kecamatan itu karena Kecamatan Saguling wilayahnya terisolasi oleh keberadaan Waduk Saguling. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan