Pastikan Pangandaran Bebas Intoleran

PANGANDARAN – Pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengambil langkah cepat mengklarifikasi viralnya spanduk penolakan perayaan natal di luar gereja yang dipasang sekelompok orang di Desa/Kecamatan Pangandaran.

Pertemuan lintas agama dan tokoh masyarakat tersebut digelar di Pos Polantas Pangandaran, kemarin (21/12).

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi membenarkan adanya pemasangan spanduk tersebut, namun sudah diturunkan. Ada empat titik lokasi pemasangan spanduk, tujuannya mengarah kepada SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Agama tentang sarana ibadah. ”Namun karena redaksinya saja yang menimbulkan polemik sehingga kita mengambil langkah cepat untuk mengklarifikasi,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin (21/12).

Dikatakannya, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara baik dengan mengundang berbagai pihak terkait. Di spanduk tersebut tercantum logo MUI dan Baznas. ”Karena itu kita klarifikasi dan mereka menyatakan tidak terlibat bahkan menyesalkan, ini memang ada miss komunikasi antara MUI di tingkat desa, dan yang memasang spanduk juga tidak ada niatan untuk hal-hal intoleransi,” ujarnya.

Suyadhi mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas dan menyampaikan aspirasi maupun informasi di masyarakat secara santun. ”Kami juga tegaskan bahwa Pangandaran kondusif, tidak ada intoleransi di sini, semua tokoh agama bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan dan kondusivitas,” ujarnya.

Ustaz Nana Nasirin, ketua MUI Desa Pangandaran mengakui pihaknya yang memasang spanduk tersebut. Namun, tidak ada maksud intoleransi. Pihaknya hanya memberikan penegasan terhadap SKB Menteri Agama terkait sarana tempat ibadah.

”Dari dulu kami tidak mempermasalahkan dan tidak melarang ibadah agama lain, hanya mempertanyakan kepada pemerintah terkait perizinan ritual ibadah yang bukan di tempat ibadah,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang dibuat resah dengan viralnya spanduk tersebut. ”Tidak ada niatan tendensius, agama apapun silakan beribadah sesuai SKB, kami tidak mempermasalahkan, sekali lagi kami sampaikan (intoleransi) itu tidak benar, sekali lagi kami mohon maaf,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Pangandaran Drs Hendrik Suganda menegaskan tidak terlibat dalam pembuatan spanduk tersebut. ”Jangankan membuat hal seperti itu, terpikirkan saja oleh kami tidak sama sekali, makanya saya kaget karena ditelepon Baznas pusat dan juga pak Bupati Pangandaran yang sedang di Bengkulu untuk menurunkan spanduk tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan