Pastikan Pangandaran Bebas Intoleran

Dikatakannya, pencantuman logo Baznas tidak melalui koordinasi. ”Kami sampaikan itu bukan Baznas, saya sudah cek ke seluruh pengurus dan bahkan semua kaget dan tidak merasa memasang spanduk tersebut,” ujarnya.

Sekda Pangandaran Mahmud SH MA yang turut hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa permasalahan spanduk tersebut sudah selesai. ”Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang kembali, karena akan merugikan, bukan hanya pemerintah tapi juga masyarakat karena kita berharap dari kunjungan wisata, yang sepertinya sudah terkena dampakya karena viral di media sosial,” ungkapnya.

Ia menegaskan toleransi beragama sangat dijungjung tinggi di Pangandaran. Bahkan, rencananya pertemuan di tingkat kabupaten terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru akan digelar hari ini, Sabtu (22/12).

Terkait persoalan peribadatan, lanjut Mahmud, sudah diatur dalam SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. “Sudah diatur, ketika satu agama akan mengadakan ritual keagamaan di luar sarana ibadah harus ada izin sementara dari pak Bupati dengan rekomendasi dari FKUB dan Kemenag. Dan tahun ini memang sudah sepakat umat Katolik tidak akan merayakan misa natal di Pangandaran tapi di Banjar, sehingga sebetulnya sudah jelas bahwa tahun ini tidak ada kegiatan peribadatan di luar gereja,” ungkapnya. (nay/den/ign)

Tinggalkan Balasan