Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba

BANDUNG – Jajaran Bea Cukai Jawa Barat kembali menggalkan penyelundupan dua paket narkoba melalui jalur udara dan via kantor Pos belum lama ini.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jawa Barat Saifullah Nasution mengatakan, jenis narkoba yang berhasil di amankan adalah Cathinone (Khat Kering) seberat kurang lebih 25 Kilogram (Kg)

Menurutnya, jenis narkoba ini di amankan melalui kantor pos berupa paket yang didatangkan dari negara Ethopia dengan keterangan isi paket berupa Green Tea.

’’ Narkoba ini kita amankan pada 9 April 2018 dan 30 Mei 2018 dengan penerima barang beralamat di Bandung,”jelas Saifullah kepada wartawan dalam konferensi persnya kemarin. (5/9)

Selanjutnya, barang bukti tersebut kini diamnakan oleh Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Jawa Barat untuk dilakukan poses lanjutan.

Selain itu, narkoba lainnya yang berhasil diamankan adalah berupa Ekstasi dengan jumlah 2.003 butir. Narkoba golongan satu ini di dapatkan juga dari paket Pos dengan pengiriman dari negara Belgia yang di tujukan kepada LAA seorang warga dari Karawang.

’’ Ekstasi ini disembunyikan di sol sepatu pada bagian dalamnya, hal ini setalah dilakukan pemeriksaan dengan teliti pada mesin x-ray,”kata dia.

Lebih lanjut Saefullah mengatakan, dari total keseluruhan dari Januari hingga Agustus 2018, petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara dan Kantor Pos MPC Bandung telah menggagalkan 18 kasus penyelundupan narkoba. Jumlah temuan itu melonjak tajam ketimbang 2017 yang hanya 1 kasus.

“Sepanjang 2018 memang terjadi peningkatan tajam kasus penyelundupan narkoba lewat jalur udara. Hal ini kami waspadai. Petugas kami di lapangan telah bekerja maksimal agar narkoba dari luar negeri tidak lolos dan beredar di Tanah Air,” kata Saifullah.

Berdasarkan temuan petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara dan di Kantor Pos MPC Bandung, para pelaku membawa masuk narkoba dari luar negeri dengan dua cara, yaitu dibawa langsung oleh penumpang pesawat dan dikirimkan lewat paket pos udara. Dari dua modus tersebut, kata Saifullah, jumlah kasus penyelundupan narkoba lewat paket pos merupakan yang terbanyak.

“Pelaku yang mengirimkan narkoba lewat paket pos pada umumnya adalah Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Ketika pulang ke Indonesia, mereka memasukkan narkoba ke dalam paket yang berisi barang-barang pribadi mereka, lalu mengirimkan lewat paket pos,” pungkas Saefullah. (mg3/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan