CIMAHI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi memastikan pihaknya akan terus mendorong pihak Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Kota Cimahi segera membuat laporan terkait kasus perjokian dalam ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa.
KBO Satreskrim Polres Cimahi, Iptu Wasiman, mengakui jika Unjani saat ini baru sebatas melakukan konsultasi dan koordinasi terkait kasus tersebut.
”Hari ini juga ada pihak Unjani yang menemui penyidik kami, kaitannya dengan koordinasi untuk merumuskan tentang pelaporan dan konsultasi mengenai detail-detail pelaporan,” ujar Iptu Wasiman saat ditemui di Mapolres Cimahi kemarin (5/6).
Wasiman mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait kasus perjokian seleksi masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unjani tersebut. Sehingga, pihaknya belum bisa melakukan proses hukum.
”Saya rasa iya seperti itu, agar kami bisa melakukan proses hukumnya. Sejauh ini belum ada laporan jadi proses hukum oleh kepolisian ya belum bisa dilakukan,” katanya.
Untuk melakukan tindakan hukum terkait kasus tersebut, lanjutnya, harus ada laporan yang mendasar, sehingga aparat kepolisian baru bisa melakukan proses hukum.
”Harus ada dasar laporan, dan saat ini seperti delik dan lain-lainnya sedang dirumuskan oleh pihak rektorat Unjani,” ujarnya.
Dia mengatakan, pada prinsipnya aparat kepolisian siap untuk menerima apapun pengaduan dari siapapun terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Unjani, praktik perjokian tersebut terjadi pada 6 Mei 2018, ketika Unjani melaksanakan seleksi untuk calon mahasiswa kedokteran yang berlangsung di Fakultas Kedokteran ruang 5, 6, dan ruang 12.
Kemudian ketika seleksi di ketiga ruang tersebut berlangsung, pengawas berhasil menangkap empat pelaku, satu diantaranya mahasiswa Unjani semester dua dan saat ini sudah dikeluarkan oleh pihak Unjani. (ziz/yan)