Deteksi dari Tingkat Mikro, Polda Jabar Inisiasi Gerakan Anti Hoax

BANDUNG – Polda Jawa Barat bersama elemen masyarakat Jawa Barat mendeklarasikan Anti Hoax, di Mapolda Jabar, kemarin (13/3). Deklarasi tersebut sebagai upaya menekan penyebaran berita bohong dari tingkat kelurahan.

Tampak hadir Pangdam III/Siliwangi, Ketua Kpu Jabar, Ketua Bawaslu Jabar, Ketua MUI Jawa Barat, Pejabat Utama Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung dan Kapolres/Ta Jajaran Polda Jabar,Ketua Fuui Jabar,Ketua FKUB Jabar, pemimpin redaksi sejumlah media massa hingga elemen masyarakat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto mengatakan, keberadaan para tokoh agama memiliki pengaruh besar di masyarakat. Sebab, mereka disegani, dihormati dan dijadikan panutan karena mampu memberikan pandangan serta solusi. Termasuk mampu merekatkan atau mendamaikan hubungan antar sesama masyarakat melalui pesan-pesan kamtibmas yang mudah diterima.

Menurut diatokoh agama mempunyai tugas yang sangat penting dalam menyebarkan dan mengajak kebaikan. Termasuk mencegah atau menghilangkan hal-hal negatif di masyarakat. ”Di dalam frasa bahasa Arab sering kita dengar amar ma’ruf nahi munkar. Begitu halnya dengan peranan media dalam menyampaikan berita atau informasi yang benar kepada masyarakat sehingga terwujud situasi yang aman, tentram serta kondusif,” papar Agung pada acara coffee morning Kamtibmas dan Deklarasi Anti Hoax di Aula Muryono Mapolda Jabar, kemarin.

Menurutnya, kompleksitas tantangan tugas yang dihadapi Polri saat ini, tidak dapat dipisahkan dari 2 fenomena besar yaitu demokratisasi dan globalisasi.

Menurut dia, demokratisasi telah memberikan ruang yang lebih luas bagi setiap orang untuk terlibat aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ”Realitas ini membawa dampak terhadap keberadaan hak berpolitik kebebasan menyampaikan pendapat serta tuntutan akan HAM dan supermasi hukum,” terangnya.

”Pada waktu yang bersamaan globalisasi yang terjadi juga telah membuat dunia menjadi tanpa batas dan menghasilkan perubahan besar dalam semua aspek kehidupan manusia,” sambungnya.

Pada aspek keamanan kedua, lanjut Agung, fenomena tersebut telah memunculkan beberapa implikasi negatif di masyarakat. Seperti, munculnya ragam kejahatan berdimensi baru. Yaitu nilai nilai primodial yang berlatar belakang kesukuan maupun keagamaan. Serta pemanfaatan negatif dari media sosial maupun media online untuk penyebaran ujaran kebencian ataupun hoax yang meresahkan masyarakat

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan